Harga Empat Merek Antigen yang Berizin Edar di Indonesia

Pelaku perjalanan masa Nataru wajib menjalani rapid test Antigen. Daftar merk Antigen yang sudah berizin dan beredar di Indonesia beserta harganya.
Ilustrasi rapid test (Foto: Pixabay)

Yogyakarta - Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan mengenai penerapan wajib rapid tes antigen atau PCR menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Kebijakan ini berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Lalu berapa jenis rapid test antigen yang beredar di Indonesia dan harganya?

Mengutip keterangan tertulis dari Kementerian Bidang Maritim dan Investasi RI tentang Penggunaan Rapid Test Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, saat ini ada empat jenis rapid test antigen yang sudah memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan. Empat merk tersebut yakni SD BioSensor, Abbott, Indec, dan GenBody.

Baca Juga:

Stok per 15 Desember 2020, dari empat merek tersebut totalnya ada 2,790.000 pieces. Rinciannya di BNPB tersedia SD BioSensor sebanyak 500.000 pcs, Indec di Kemenkes ada 350.000 pcs, sedang stok supplier untuk SD BioSensor 50.000, Abbott (1.500.000), Indec (290.000) dan GenBody ada 100.000 pcs.

Abbott siap menambah stok 1 juta pcs sebelum akhir tahun, jika diperlukan. Empat merk di atas telah mendapatkan nomor ijin edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan. Di luar empat merk tersebut belum mendapat NIE.

Apabila hasil negatif namun pelaku perjalanan menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan, dan perlu melanjutkan pemeriksaan dengan tes PCR.

Untuk harga dasar SD BioSensor berkisar antara Rp 80.000 - Rp 97.500, Abbott antara Rpp 120.000 - Rp 160.000, Indec Rp 98.000. Sedangkan untuk GenBody sampai rilis ini ditulis belum ada keterangan harganya.

Mengutip dari rilis tersebut, Ketua Umum PP Perhimpunan Dokter Spesialis (PDS) Patologi Klinik, Prof Dr dr Aryati mengatakan PDS Patklin mengadaptasi pedoman CDC mengenai penggunaan rapid test antigen per 5 Desember 2020. Pemeriksaan pelaku perjalanan menggunakan rapid test Atigen sebagai prasyarat keberangkatan diperbolehkan, maksimal tiga hari sebelum terbang.

Baca Juga:

Menurut dia, apabila hasil positif, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan penerbangan. Apabila hasil negatif dan pelaku perjalanan tidak menunjukkan gejala berdasarkan pemeriksaan suhu di bandara, maka pelaku perjalanan boleh melanjutkan penerbangan.

"Namun, apabila hasil negatif namun pelaku perjalanan menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan, dan perlu melanjutkan pemeriksaan dengan tes PCR untuk mengkonfirmasi," ungkapnya. []

Berita terkait
Daftar Bandara di Angkasa Pura 1 yang Layani Rapid Antigen
Tujuh bandara di lingkungan PT Angkasa Pura 1 memberi pelayanan rapid test antigen. Berikut daftar harga tes tersebut.
Libur Akhir Tahun, Rapid Test Antigen Jadi Syarat Perjalanan
pemerintah menambah kebijakan bagi para pelaku perjalanan untuk melakukan rapid test antigen. Ini alasannya
Pemerintah Tetapkan Batasan Tarif Rapid Test Antigen-Swab
Pemerintah RI menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antingen-Swab.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.