Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.276,9 triliun atau 75,1 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yakni Rp 1.699,9 trilun per 31 Oktober 2020. Ia mengatakan, jumlah tersebut turun 15,4 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama pada 2019 yang mencapai Rp 1.508,5 triliun atau tumbuh 1,2 persen dari Oktober 2018.
"Pendapatan negara kontraksi 15,4 persen, kita sudah kumpulkan Rp 1.276,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Turunnya pendapatan negara, kata Sri Mulyani, lantaran penerimaan perpajakan mengalami kontraksi hingga 15,6 persen (yoy) yakni Rp 991 triliun atau 70,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp 1.404,5 triliun.
Secara rinci, kata dia, penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp 826,9 triliun yang realisasinya 69 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1.198,8 triliun. Jumlah tersebut terkontraksi hingga 18,8 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama 2019 yakni Rp 1.018,4 triliun.
Semetara, pertumbuhan minus pada penerimaan pajak terjadi lantaran seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp 26,4 triliun atau 82,2 persen dari target Rp 31,9 triliun. Angkat tersebut turun sampai 46,5 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019 yakni Rp 49,3 triliun.
Sedangkan, target untuk pajak nonmigas dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.167 triliun telah terealisasi 68,6 persen setara Rp 800,6 triliun. Jumlah tersebut terkontraksi hingga 17,4 persen dibandingkan Oktober 2019 yang mencapai Rp 969,2 triliun.
Selanjutnya, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai telah terealisasi Rp 164 triliun atau 79,7 persen dari target Rp 205,7 triliun. Ini justru mengalami pertumbuhan mencapai 5,5 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama pada 2019 yakni Rp 155,4 triliun.
Pertumbuhan positif dari penerimaan kepabeanan dan cukai ini ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp 134,2 triliun atau lebih tinggi 10,23 persen dibandingkan Oktober 2019. Ini merupakan 78,35 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 172,2 triliun.
Kemudian, untuk bea masuk telah terealisasi Rp 26,93 triliun atau 82,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 31,83 triliun. Jumlah tersebut terkontraksi 12,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 mencapai Rp 30,16 triliun.
Selain itu, kontraksi 5,93 persen terjadi pada bea keluar yang realisasinya sebesar Rp 2,7 triliun dibandingkan tahun lalu Rp 2,87 triliun atau 163,12 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp 1,65 triliun.
Berikutnya, pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 278,8 triliun atau 94,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 294,1 triliun per Oktober 2020. Realisasi tersebut berada di zona negatif yaknin 16,3 persen dibandingkan periode sama tahun 2019 sebesar Rp 333,3 triliun.
Sri Mulyani menyebutkan, untuk penerimaan negara dari hibah meningkat 548,6 persen setara Rp 7,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 1,3 triliun. []
- Baca Juga: Sri Mulyani: Ekonomi Tidak Pulih Sampai Vaksin Tersedia
- Sri Mulyani: Realisasi PEN Kian Membaik Mencapai Rp 386,1 T