Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan berbagai perencanaan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Presiden Joko Widodo, Selasa, 24 September 2019. Dalam rapat tertutup itu, Sri Mulyani menyebut alur ekonomi yang terus bergerak dinamis perlu diketahui Presiden.
Usai rapat, Sri Mulyani mengatakan laporan telah diterima Presiden. Menurutnya, laporan ini harus terus diperhatikan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
"Berbagai asumsi ekonominya, kondisi ekonomi terkini yang mungkin tetap harus kita monitor secara tepat, karena perubahan ekonomi kan bergerak terus sementara kita bersama DPR membahas APBD 2020," kata Menkeu, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah merupakan suatu rancangan atau rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. APBD ditetapkan dengan peraturan daerah. Tahun anggaran APBD meliputi masa satu tahun, mulai dari awal bulan yaitu tanggal 1 Januari hingga tanggal 31 Desember.
Bagi Sri Mulyani, perihal anggaran perlu ditelaah secara jelas. Karena menurutnya, masalah anggaran tidak bisa diabaikan begitu saja. Adanya perubahan ekonomi yang selalu bergerak, Sri Mulyani mengatakan harus intensif melaporkan hal itu kepada Presiden Jokowi.
"Jadi kita juga perlu untuk melihat secara teliti keseluruhan naskah itu. Tadi dengan Bapak Presiden melaporkan itu saja," ucap Sri Mulyani. []