Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menembak seorang pelaku pencuri spesialis isi bagasi sepeda motor berinisial DE, 23 tahun, warga Jalan Pancing 3, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara.
DE ditembak karena melawan dan bermaksud kabur saat dibawa polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Kanit Pidana Umum Polrestabes Medan Iptu Said Husain, Kamis 24 Oktober 2019 menyebut, selain mengamankan DE, pihaknya masih memburu teman DE, berinsial BI.
Said menyebut, DE ditangkap berdasarkan laporan korban Rospita Deliana boru Ginting, 33 tahun, warga Suluh, Kecamatan Medan Tembung sesuai dengan nomor: LP 2232 / X / 2019.
Dari laporan itu, korban mengaku kehilangan tas dari dalam bagasi sepeda motor berisi satu unit ponsel Samsung A8 Plus dan satu buah dompet berisi uang Rp 1 juta beserta dokumen penting lainnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan cek tempat kejadian perkara di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, atau di Medan Smart Loundry.
Tersangka juga pernah melakukan pencurian atau jambret di Kota Medan
Hasilnya, polisi menyimpulkan pelaku adalah DE, hingga kemudian polisi mensiasati dan mengatur waktu penangkapan.
"Beberapa hari melakukan penyelidikan, pelaku DE akhirnya kita tangkap di Jalan Pancing 3, Kecamatan Medan Perjuangan. Setelah menangkap pelaku, kita melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya berinisial BI," ucap Said.
Ketika dilakukan pengembangan, DE melawan petugas kepolisian dan mencoba melarikan diri, sehingga ditembak. "Iya, dia mencoba melawan, makanya kita lakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Dari pelaku DE polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Mio J, satu unit helm, satu unit tas dan uang sebesar Rp 3 juta.
Dari hasil interogasi, DE sudah pernah dihukum dengan yang sama dan dihukum selama 1,1 tahun di Polres Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.
"Tersangka juga pernah melakukan pencurian atau jambret di Jalan Johor, Medan dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang," tandas Said.[]