Soroti Harta Kekayaan dan Utang Sandiaga, Ini Kata Pengamat

Soroti harta kekayaan dan utang Sandiaga, ini kata pengamat. "Kalau misalnya ada pengusaha asetnya jauh lebih kecil dari pada hutangnya gak masalah selama hutangnya itu masih lancar," kata Enny.
Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno, menunjukkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) didampingi, Sudirman Said di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta, ( Tagar 28/8/2018) -  Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno tercatat harta kekayaan Sandiaga mencapai Rp 5 triliun atau tepatnya Rp 5.009.960.524.965. Cawapres Pilpres 2019 ini juga memiliki hutang sebesar Rp 340 miliar.

Menyoroti harta kekayaan dan utang Sandi, Pengamat Ekonomi Yudi Budiman menilai dari segi ekonomi hal tersebut  lebih dari cukup. "Jadi dia memiliki jaminan yang sangat lebih dari cukup ditinjau dari segi ekonomi. Itu artinya hartanya itu kalau digunakan untuk hutang itu lebih dari cukup. Cuman kita lihat juga asetnya itu jenis apa, apa banyak asetnya yang lancar atau banyak aset yang tidak lancar. Itu harus dipilah-pilah lagi," kata Yudi Budiman saat dihubungi Tagar, Selasa (28/8).

Jika melihat dari harta kekayaan yang dimiliki Sandiaga sementara ini, kata dia, Sandi dapat dikatakan adalah sosok yang kaya.

"Saya pikir itu katagori Indonesia itu  ya sudah termasuk kaya, kekayaannya Rp 5 triliun. Itu karena batas kemiskinan itu dari BPS cuman berapa dikatakan miskin. Jarang orang yang punya sejumlah uang begitu saya kira," ucap Yudi.

Memang jika dibandingkan harta kekayaan dari semua Capres dan Cawapres lainnya, Sandi lebih menonjol dari yang lainnya. Seperti yang diketahui harta kekayaan Capres Prabowo Subianto sebesar Rp 1.952.013.493.659, Capres Joko Widodo sebesar Rp 50.248.349.788, dan cawapres pendamping Jokowi, Ma'ruf Amin, memiliki total kekayaan mencapai Rp 11.645.550.894, total kekayaan itu setelah dikurangi oleh utang sebesar Rp 657.584.431.

"Iya bisa jadi kalau didasarkan pada data yang dilaporkan bisa jadi (lebih kaya dari yang lain). Cuman kita tidak bisa bicara kekayaan seseorang itu atau yang disebut kaya itu seperti apa. Kita juga tidak tahu apa semua harta kekayaan sudah dilaporkan semua atau belum. Kita harapkan bahwa semua capres atau cawapres itu seluruh hartanya harus dilaporkan," ujar dia.

Jika secara ekonomi utang yang dimiliki lebih besar daripada harta kekayaan, kata Yudi, hal tersebut dikatakan tidak sehat. "Kalau itu sih ya istilah ekonominya ya tidak sehat. Itu karena seluruh asetnya dibiayai oleh hutang, tidak ada modal yang keluar dari kantong pribadinya. Jadi ekuitasnya berarti negatif karena hutangnya lebih besar dari harta yang dimiliki itu secara ekonomi gak sehat," paparnya.

Namun menurut Direktur Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, kaya atau miskinnya seseorang dilihat berdasarkan penghasilan per bulannya. "Kaya miskin itu sebenarnya kalau di dalam statistik kan penghasilan. Jadi kalau orang yang penghasilannya lebih dari lima dolar per hari itu sudah kaum menengah ke atas. Orang yang penghasilannya 250 juta per bulan itu sudah kena pajak progresif, yang penghasilannya lebih dari 300 juta/bulan lebih progresif lagi. Itu artinya pengkategorian pendapatan dari masyarakat. Jadi kaya miskin itu lebih ke berapa penghasilan per bulannya," kata Enny Sri Hartati saat dihubungi Tagar, Selasa (28/8).

Menyoroti harta kekayaan Sandiaga tersebut, Enny menilai, Sandiaga Uno memiliki pendapatan atau penghasilan tertinggi di Indonesia.

"Untuk ukuran Indonesia yang punya aset di atas 1 triliun tidak banyak. Mungkin yang punya aset lebih dari 5 triliun itu termasuk dua persen orang yang punya pendapatan tertinggi di Indonesia. Jadi kalau persoalan yang ditanyakan apakah orang dengan aset 5 triliun itu miskin, udah pasti gak mungkin miskin," tuturnya.

"Jadi kalau misalnya ada pengusaha asetnya jauh lebih kecil dari pada hutangnya gak masalah selama hutangnya itu masih lancar dinilai oleh pihak si pemuka pemberi kredit atau pemberi hutang. Jadi menurut saya gak ada yang aneh," ucapnya.

Sementara pendamping Prabowo dalam Pilpres 2019 mendatang, ternyata tak sedikit masyarakat memandang Sandiaga sebagai sosok yang tampan, kaya, dan cerdas.

Seperti yang dikatakan oleh seorang generasi millenial Sefrita Zaher, sosok mantan Gubernur DKI Jakarta ini adalah sosok yang sukses dalam ekonomi. "Suka sih sama Sandiaga Uno, dia pengusaha yang kaya dan humble. Dia dekat juga dengan ulama. Dia juga cerdas," ujar Sefrita.

Dia juga menilai kemampuan leadership Sandiaga yang tidak diragukan lagi. Sehingga dia meyakini Sandiaga mampu memimpin Indonesia ke depannya. "Perusahaannya dengan ribuan mungkin jutaan karyawan juga sukses. Jadi leadership-nya tidak diragukan lagi. Ini bisa menjadi modal memimpin Indonesia," ucap dia.

Generasi milleneal lainnya Sherly Wulandari, juga memiliki pemikiran yang sama, sebab menurutnya dengan background sebagai pengusaha sukses, Sandi bisa meningkatkan perekenomian masyarakat Indonesia. "Yakin sih, dia kan pengusaha sukses, dia juga sudah mengedukasi masyarakat Jakarta untuk bisa menghasilkan produk, semoga ini bisa diterapkan dalam jangkauan yang lebih luas," jelasnya.

Sebagai informasi, berikut kekayaan Sandi dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada Selasa 14 Agustus 2018:

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp 191,6 miliar.

Dalam LHKPN , Sandi tercatat memiliki beberapa aset berupa tanah dan bangunan yang di antaranya berada di Jakarta Selatan, Singapura, New York, dan Amerika Serikat.

2. Alat Transportasi senilai Rp 325 juta.

Sandiaga tercatat memiliki kekayaan berupa mobil yaitu Nissan  Grand Livina dan Nissan X-Trail.

3. Harta Bergerak Lainnya senilai Rp 3,2 miliar.

4. Surat Berharga senilai Rp 4,7 triliun.

Hampir mayoritas kekayaan Sandiaga berasal dari surat berharga yakni 94 persen dari total kekayaan.

5. Kas dan Setara kas senilai Rp 495 miliar

6. Harta lainnya senilai Rp 41,2 miliar. []

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.