Martapura - Soraya, politikus cantik Partai Amanat Nasional (PAN) menembus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar.
Perempuan Kelahiran Martapura 25 Agustus 1980 ini mengawali kiprah sebagai anggota legislatif pada 2009-2014 di DPRD Kabupaten Banjar melalui partai berlambang matahari.
Periode berikutnya 2014-2019, Soraya kembali mengikuti kontestesi pemilihan legislatif pada tingkat provinsi di daerah pemilihan Kalimantan Selatan II dan berhasil meraih kursi mewakili Partai Amanat Nasional duduk di komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam pemilihan legislatif 2019, Soraya maju lagi untuk ketiga kalinya. Ia bertarung memperebutkan jatah 9 kursi wakil rakyat di daerah pemilihan Banjar 2. Hasilnya, Soraya sukses menyumbang 1 dari 3 kursi keterwakilan Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Kabupaten Banjar.
Jangan ada lagi istilah datang naik becak pulang diantar ambulans.
Soraya dilantik bersama 44 anggota DPRD Banjar lain pada 4 September 2019. Ia bertekad akan menuntaskan persoalan di bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan.
"Saya kembali jadi anggota DPRD Banjar karena motivasi untuk lebih fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama persoalan kesehatan," kata Soraya kepada Tagar usai pelantikan.
Ia mengatakan tidak akan menyalahkan pemerintah, tapi mencari jalan keluar, menciptakan strategi, membangun sistem pelayanan kesehatan masyarakat.
Soraya tak ingin masyarakat percaya momok yang menyebutkan berobat di rumah sakit milik pemerintah daerah, datang naik becak, pulang naik ambulans. Artinya masuk rumah sakit pasti akan meninggal.
"Jangan ada lagi istilah datang naik becak pulang diantar ambulans yang artinya meninggal dunia," katanya.
Ia berjanji akan mengambil peran meningkatkan fungsi Puskesmas dan rumah sakit. Membalik sugesti tadi menjadi berobat ke rumah sakit, ke puskesmas, pulang sembuh.
"Perlu ada kerja sama semua pihak untuk melakukan peningkatan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan," katanya. []