Soekirman Terancam Gagal Berlaga di Pilkada Sergai

KPU melakukan langkah sesuai aturan menolak berkas bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai Sokirman dan Ryan Novandi.
Soekirman ketika menyampaikan kekecewaannya di KPU Sergai.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan langkah sesuai dengan aturan dan prosedur undang-undang menolak berkas bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sokirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi.

Sebab, bapaslon ini membawa berkas B.1-KWK dari partai pengusung yang sama, yaitu PAN dan telah dipergunakan oleh bapaslon lainnya, Darma Wijara dan Adlin Tambunan.

Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga menyatakan itu kepada Tagar, melalui sambungan telepon selulernya, Senin, 7 September 2020.

"KPU Sergai sampai Minggu, 6 September 2020 pukul 24.00 WIB hanya menerima satu bapaslon, yaitu Darma Wijaya dan Adlin Tambunan. Bapaslon Soekirman dan Ryan Novandi belum diterima karena menggunakan B.1-KWK dari partai yang telah digunakan oleh pasangan lainnya. Dalam aturan dan undang-undang, satu partai hanya diperbolehkan mendukung satu bapaslon, tidak boleh lebih," kata Benget.

Karena masih satu bapaslon yang mendaftar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sergai, maka KPU memperpanjang masa pendaftaran selama enam hari. Tiga hari sosialisasi dan tiga hari lagi untuk menerima pendaftaran bapaslon.

"Jadi perpanjangan itu tidak ada hubungannya dengan masalah yang terjadi dengan bapaslon. Perpanjangan itu merupakan amanat dari undang-undang, bukan KPU Sergai yang menciptakan dan yang membuatnya. Perpanjangan dimulai hari ini sampai 12 September 2020," ungkap Benget.

Kami sudah mengatakan bahwa calon yang sudah terdaftar sebelumnya atas nama Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sudah ditarik

Sebelumnya diketanui, bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai, Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi, dua kali berkas pendaftarannya ditolak KPU setempat, yaitu 4 dan 6 September 2020.

KPU menjabarkan bahwa berkas pencalonan Soekirman dan Ryan Novandi masih belum lengkap. Dia didukung PKS dan Nasdem dengan memperoleh 8 kursi keterwakilan di DPRD Sergai. Sesuai dengan aturan, seharusnya 9 kursi.

Soekirman kepada awak media mengatakan, rekomendasi dan B.1-KWK dari PAN yang dibawanya adalah yang terbaru dan terbit Kamis, 3 September 2020. Dalam dokumen itu juga ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Edi Suparno.

"KPU sesungguhnya adalah penyelenggara, KPU dibiayai rakyat dan jangan berpolitik. Harusnya KPU menerima berkas, andaikata dalam berkas itu tidak lengkap, maka KPU harus memberitahunya, bukan menolak seperti ini," kata Soekirman, di kantor KPU Sergai.

Selain itu, Soekirman menyebut bahwa merekalah yang telah resmi diusung oleh PAN. Namun, KPU tetap bersikukuh menolaknya.

"Kami sudah mengatakan bahwa calon yang sudah terdaftar sebelumnya atas nama Darma Wijaya dan Adlin Tambunan sudah ditarik, kami sudah tunjukan bahwa mandat calon itu sudah dicabut. Tapi KPU tetap berkutat dan mengaku tidak menerima," ungkapnya.

Karena berkas ke dua kali juga ditolak KPU, Soekirman yang merupakan petahana akan berdiskusi secara langsung dengan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PAN.[]

PEN

Berita terkait
Masih Kandidat, Wabup Sergai Sudah Disebut Bupati
Darma Wijaya atau dikenal dengan sebutan Wiwiek dipanggil bupati oleh relawan serta pendukungnya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.
Anak Kades di Sergai Ditemukan Meninggal di Sungai
Hilang sepekan, anak kades di Sergai akhirnya ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
2 Anak Perempuan Tewas di Kolam Kebun Sawit Sergai
Dua anak asal Serdang Bedagai (Sergai) ditemukan meninggal dunia tenggelam di kolam di area perkebunan sawit. Mereka tidak bisa berenang.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.