Soal Novel Baswedan, Jaksa Agung Tidak Konsisten

Kejagung telah mengeluarkan deponeering (ditutup dan dihentikan pengusutannya) terhadap kasus Novel tersebut. Kejagung tak perlu ungkit kasus kadaluarsa.
Korban Kasus Burung Walet Novel Baswedan. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa (kiri) didampingi Wakil Ketua Masinton Pasaribu (kedua kiri) mendengarkan keterangan keluarga korban kasus burung walet saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8). Dalam RDPU tersebut keluarga korban kasus pencurian sarang burung walet dimintai keterangan terkait penanganan perkara hukum kasus itu ketika Novel Baswedan masih aktif bertugas pada institusi Polri. (Foto: Ant/M Agung R)

Jakarta, (Tagar 14/9/2017) - Pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (11/9), soal membuka kembali kasus penembakan sarang burung walet yang diduga dilakukan Novel Baswedan, penyidik KPK, ditanggapi sinis Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri.

Febri menyatakan seharusnya Prasetyo mengurusi beberapa anak buahnya dari Korps Adhyaksa yang tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Seharusnya Jaksa Agung melihat lebih jauh kepada anak buahnya," tegas Febri di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (14/9).

Menurutnya Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan deponeering (ditutup dan dihentikan pengusutannya) terhadap kasus Novel tersebut. Untuk itu, Jaksa Agung tidak perlu mengungkit kasus yang telah kadaluarsa dan dihentikan pengusutannya.

‎"Kalau dia (Prasetyo) seperti itu, berarti dia tidak yakin dengan deponeering dia sebelumnya. Artinya dia tidak konsisten. Kalau dia sudah lakukan deponeering artinya kan dia sudah yakin kalau ini tidak ada unsur pidana?" tutupnya. (ard)

Berita terkait
0
Cara Agar Tetap Jelang Puncak Haji 2022, Ini Tipsnya
Kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas rata-rata 40-46 derajat celcius. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.