Soal Djoktjan, GAMKI: Tangkap Buron Koruptor Lainnya

GAMKI berharap Polri juga membekuk buron koruptor lainnya menyusul tertangkapnya terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat. (Foto: Sahat Sinurat)

Jakarta - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) berharap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga membekuk buron koruptor lainnya menyusul tertangkapnya terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Menurut Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, pemburuan terhadap buron koruptor lainnya itu akan membuat Kapolri Jenderal Idham Azis maupun Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keteladanan bagi para anak buahnya.

Kami berharap, Kapolri dan Kabareskrim juga melakukan penangkapan terhadap koruptor lainnya yang masih menjadi buronan

"Kami berharap, Kapolri dan Kabareskrim juga melakukan penangkapan terhadap koruptor lainnya yang masih menjadi buronan. Di seluruh level mulai Mabes Polri hingga Polsek. Ini jadi pembelajaran bagi polisi tingkat daerah agar tidak permisif dan menindak tegas para koruptor," ujar Sahat ketika dihubungi Tagar, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Dia menilai, kasus Djoko Tjandra telah mencoreng Korps Bhayangkara. Kendati demikian, Sahat tetap mengapresiasi tindakan kepolisian lantaran menangkap sosok 'Joker' yang telah buron selama 11 tahun itu.

"Ini adalah pembuktian dan harus kita apresiasi bersama. Kepolisian juga sudah menindak personelnya yang turut membantu kaburnya Djoko Tjandra, institusi lainnya seperti Kejaksaan harus sama-sama punya komitmen melawan para koruptor," ucapnya.

Diketahui, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020, dengan melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia.

Dia sempat keluar-masuk Indonesia selama tiga bulan belakangan ini tanpa terdeteksi otoritas keimigrasian dan aparat penegak hukum. Sejumlah jenderal polisi dan oknum kejaksaan turut membantu upaya Djoko Tjandra dalam melakukan perjalanan di Indonesia.

Bahkan, Djoko Tjandra sempat membuat paspor, dan KTP Elektronik (e-KTP) dengan bantuan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan, kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 lalu.

Selain itu, terkuak juga jika Djoko Tjandra sempat ke Pontianak, Kalimantan Barat, bersama pengacaranya, Anita Kolopaking, dengan didampingi Brigjen Prasetijo Utomo. Dua nama terakhir sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memberikan surat jalan dan tes bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

Selain Prasetijo, dalam kasus ini Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot jenderal polisi lainnya yakni Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya.

Saat ini, Napoleon dan Nugroho masih dalam pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan telah dinyatakan melanggar etik. []

Berita terkait
Usai Djoko Tjandra, Polisi Ditanya Soal Said Didu
Ferdinand meminta polisi memperjelas kasus dugaan ujaran kebencian Said Didu terhadap Luhut Binsar Pandjaitan, usai menangkap Djoko Tjandra.
Tangkap Djoko Tjandra, Tutup Isu Agama Listyo Menuju Kapolri
Usai berhasil menangkap Djoko Tjandra, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dinilai layak menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
Dibantu Jenderal, Begini Nasib Djoko Tjandra di Rutan
Djoko Tjandra nampak mengenakan setelan kemeja merah dan celana panjang berwarna hitam. Djoko dikawal oleh enam orang personel Bareskrim Polri.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.