SMRC: Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 76 Persen Meski Pandemi

Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan temuan ribuan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN dalam Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) saat Rakor Terbatas dengan Menteri lewat teleconference membahas kesiapan Pilkada 2020. (Foto: IG Bawaslu RI)

Jakarta - Ketua Bawaslu RI Abhan mengungkapkan pihaknya menemukan ribuan pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2020.

"Pelanggaran netralitas ASN pada pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, ada temuan 1.056. Jadi cukup tinggi, kemudian laporan masyarakat 167 kasus," ungkapnya, dalam webinar yang digelar Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bertajuk Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan.

Abhan menyebut, berdasarkan data yang dikumpulkan, paling tinggi kasus disebabkan dukungan melalui media sosial, yaitu sebanyak 474 pelanggaran.

Kedua disebabkan oleh banyaknya ASN yang hadir dalam acara silaturahmi yang diadakan oleh paslon dalam pilkada, hal itu terkumpul sebanyak 146 pelanggaran.

"Sedangkan yang ketiga ASN memberikan dukungan kepada salah satu paslon sebanyak 107 pelanggaran," ungkapnya.

Seluruh kasus itu, kata Abhan, sudah diserahkan hasil penyelidikannya kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk diolah lebih lanjut.

Secara umum hasil survei ini Pilkada 9 Desember 2020 menarik partisipasi yang tinggi, yaitu sekitar 76 persen

Titi Anggraini, dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) menerangkan bahwa tingginya partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 menjadi indikasi bahwa pemilih Indonesia loyal serta kooperatif dalam mendukung agenda elektoral.

Tetapi, berdasarkan hasil evaluasinya, UU Pilkada Nomor 6 Tahun 2020 tidak efektif dilakukan pada masa pandemi Covid-19, karena banyak protokol covid yang tidak berjalan sesuai dengan semestinya.

“Pilkada itu berjalan dengan kerangka hukum untuk situasi normal, penyesuaian kelola pemilihan hanya mengandalkan sepenuhnya pada peraturan yang dibuat penyelenggara pemilu dan peraturan teknis lainnya,” ujar Titi.

Menurutnya protokol jaga jarak termasuk pelanggaran yang paling banyak ditemui di Pilkada 2020. Masih banyak kerumunan yang seharusnya tidak dilakukan pada pilkada di masa pandemi.

Berdasarkan survei yang dilakukan, Indonesia diklaim sukses menghadapi pemungutan suara di masa pandemi Covid-19.

Karena tahapan pilkada hingga hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 berjalan lancar.

Pemerintah menyebut partisipasi masyarakat tak surut meski pilkada dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

"Secara umum hasil survei ini Pilkada 9 Desember 2020 menarik partisipasi yang tinggi, yaitu sekitar 76 persen meski dibayangi oleh pandemi," kata Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad.[Anita Nur Ayu/magang]

Berita terkait
Saksi MAJU dan Bawaslu Interupsi Rekapitulasi KPU Surabaya
KPU Surabaya melakukan rekapitulasi perolehan suara paslon di Pilkada Surabaya. Proses rekapitulasi sempat diskorsing akibat interupsi.
Bawaslu Surabaya Kembali Rekomendasikan Satu TPS Coblos Ulang
Bawaslu Surabaya kembali mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 39 Kelurahan Kertajaya Kecamatan Gubeng. Ini alasannya.
Pilkada Bantul Selesai, Begini Evaluasi Bawaslu dan Pesannya
Coblosan Pilkada telah selesai. Bawaslu Bantul, Yogyakarta melakukan evaluasi pelaksanaan dan pesannya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.