Semarang - Skenario penerapan New Normal atau Normal Baru di Jawa Tengah mulai diberlakukan hari ini. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan seluruh perkantoran dinas di jajarannya mulai melakukan penataan pada Selasa 26 Mei 2020, untuk menuju penerapan normal baru.
Menurutnya sebelum normal baru benar-benar diterapkan di seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah mesti memberi contoh terlebih dahulu.
Di Kudus kemarin sudah ada yang menerapkan, maka beberapa pabrik juga kita minta untuk melakukan itu agar bisa ditiru.
"Layanan umum mesti mengikuti protokol kesehatan. Biasanya yang berhubungan dengan masyarakat langsung ada tabir pembatasnya," kata Ganjar, Selasa 26 Mei 2020.
Selain perkantoran pemerintah, Ganjar juga menginstruksikan agar seluruh instansi swasta melakukan hal serupa, dari pabrik, pasar maupun swalayan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan yakni, pengaturan jarak, aturan mengenakan masker sampai sering-sering cuci tangan.
"Di Kudus kemarin sudah ada yang menerapkan, maka beberapa pabrik juga kita minta untuk melakukan itu agar bisa ditiru. Pasar-pasar di Salatiga juga telah lebih dulu," katanya.
Kalau penerapan di pabrik, pasar maupun mal sudah menjadi pengetahuan umum, mulai visualnya, bentuk serta polanya, menurut Ganjar dengan sendirinya semua akan menemukan satu formula yang bagus.
Khusus untuk supermarket dan mal, Ganjar telah menginstruksikan agar Bupati dan wali kota lebih ketat menerapkan aturan protokol kesehatan. Ganjar menyebut saat ini telah memasuki masa-masa kritis, terutama saat Ramadan dan lebaran kemarin dengan banyaknya masyarakat yang belanja.
"Kami sudah minta kalau tidak bisa taat, tutup. Mudah-mudahan pasca lebaran ini sudah agak reda sehingga bisa diatur lagi. Kami minta pengusaha tolong semuanya diatur dengan baik," ujarnya.
Agar aturan protokol kesehatan itu berjalan optimal, Ganjar mengatakan agar seluruh daerah menerjunkan seluruh potensi penegak peraturan, dari Satpol-PP, Satpam sampai peran pengawasan masyarakat. Terlebih beberapa daerah telah menerbitkan regulasi, dari peraturan wali kota maupun peraturan daerah.
"Tapi kita belum akan melakukan normal baru dalam waktu pendek. Kalau nanti kita melihat grafiknya masih tinggi tentu normal baru belum bisa kita terapkan. Grafiknya harus turun dulu. Kalau sudah mulai turun ekstrem sampai hampir menyentuh batas bawah, nah itu normal baru bisa. Sekarang kita latihan dulu," katanya. []