Sleman - Tempat pemakaman atau kuburan yang terdampak proyek pembangunan Jalan tol bebas hambatan (PJBH) Yogyakarta-Solo akan diberikan kompensasi. Nantinya ganti rugi dihitung per liang lahat.
Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJBH Galih Alfandi mengatakan, pihaknya juga memberikan pilihan lain yakni mencarikan lahan baru untuk pemakaman warga. Makam yang terdampak tol akan diterapkan seperti tanah kas desa. “Ganti rugi per liang lahat, simpelnya seperti biaya pindah,” katanya kepada wartawan. Rabu, 30 Desember 2020.
Baca Juga:
Soal pemindahan makam, pihaknya akan menyambut baik jika warga yang bersangkutan bisa melakukannya secara mandiri. “Warga yang berinisiatif memindahkan makam secara mandiri malah lebih baik," ucap dia.
Di sisi lain, Galih belum bisa merinci secara detail jumlah seluruhan makam terdampak proyek tol Yogyakarta-Solo. Namun pihaknya sudah membahas soal ganti rugi di tingkat pemerintahan kalurahan. Sehingga anggaran yang akan dialokasikan makam terpenuhi.
Semua dana kompensasi bagi makam yang terdampak, kami yang tanggung jawab.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana PJBH Tol Yogyakarta-Solo Wijayanto menambahkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan warga dalam menangani makam terdampak, sebagai bentuk kearifan lokal. "Semua dana kompensasi bagi makam yang terdampak, kami yang tanggung jawab," ujarnya.
Anggaran Bertambah Rp 300 Miliar
Diketahui, desain trase tol Jogja-Yogyakarta mengalami perubahan. Penyebabnya, karena adanya keberatan dari sejumlah pihak. Desain awal tol Yogyakarta-Solo yang rencana mulai digarap pada awal tahun 2021, mengalami kendala.
Pasalnya, pondok pesantren di kawasan Padukuhan Mlangi, Kalurahan Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman ikut terdampak. Alhasil warga keberatan dengan hal tersebut. Membuat desain baru pun tidak menyelesaikan masalah. Maka kemudian harus ada win- win solution antara penggarap proyek dan warga yang terdampak.
Baca Juga:
Dalam trase yang baru, tol tak lagi mengenai ponpes. Tapi kemudian, justru muncul masalah baru. Ada masjid yang terkena dampak. Namun yang menjadi masalah, dari pihak pemerintah, secara teknis dengan menggeser lagi sudah tidak mungkin.
Ketua Satker Tol Yogyakarta -Solo Wijayanto mengungkapkan, dengan desain baru ini, maka pondok pesantren tersebut tak lagi terdampak tol. Desain tol yang sebelumnya (menapak) menjadi elevated atau melayang. Dengan adanya penggantian desain menjadi melayang, maka diperkirakan pembangunan jalan tol sektor ini akan bertambah senilai Rp 300 miliar. []