Skema Bantuan Dampak Covid-19 di Kota Yogyakarta

Sebanyak 53.319 KK di Kota Yogyakarta akan mendapatkan bantuan dampak Covid-19, baik dari Kemensos, provinsi dan pemkot.
Ilustrasi bantuan dampak Covid-19 (Foto: Dok. Tagar)

Yogyakarta - Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, sampai Selasa, 28 April 2020 ini, di Kota Yogyakarta ada 53.319 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima skema bantuan tunai yg akan diberikan oleh kementerian Sosial (Kemensos), Pemda Daerah Istimewa (DIY) dan Pemkot Yogyakarta. 

Artinya ada 38,3 persen KK akan mendapat bantuan tunai selama masa Covid-19 tersebut. Total KK di Kota Yogyakarta sebanyak 139.108 KK.

Heroe mengatakan, masyarakat yang mendapatkan bantuan tunai tersebut adalah mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos dan data Keluarga sasaran Jaring pengaman sosial (KSJPS) data milik Pemkot Yogyakarta, serta mereka yang Terdampak Covid-19 ini.

Bentuk bantuan skemanya berbeda-beda, ada yg Rp 200.000 per bulan tapi ada yang sembilan bulan (non PKH dan BPNT) dan ada yang 12 bulan (penerima PKH dan BPNT) dan Ada bantuan langsung tunai yang Rp 600.000 per bulan tapi hanya tiga bulan. "Itu skema Kemensos, yang jumlahnya 36.600 KK," katanya pada Selasa, 28 April 2020.

Sedangkan Pemkot Yogyakarta memberikan kepada mereka yang terdata dalam KSJPS atau populer dengan sebutan KMS dan yang terdampak lainnya di luar DTKS, atau DTKS yang belum mendapat program apa pun. Itu yang akan dibantu melalui APBD pemerintah Kota Yogyakarta, jumlahnya 16.719 KK.

Heroe mengatakan, data ini nanti dirapatkan pada Kamis, 30 April 2020 dengan Pemda DIY, untuk mendapatkan kepastian pengalokasian, terutama menyangkut sasaran. Nantinya berakibat kepada besaran anggaran yang harus dialokasikan, dan kapan mulai diluncurkan.

Persoalan dasar memang kepada kesesuaian data antara sasaran milik Kemensos dan data KSJPS/KMS agar tidak terjadi duplikasi sasaran. "Artinya ada warga yang dapat bertumpuk-tumpuk bisa 2, 3 atau 4 program, jika tidak kita saring," ungkapnya.

Padahal data PKH dan BPNT milik Kemensos didasarkan pada NIK ibu/isteri, sementara data induk Kota Yogyakarta termasuk dalam KSJPS adalah mendasarkan kepada Kepala Keluarga. Sehingga jika tidak disaring yang mendapatkan PKH akan dapat juga dari BLT, atau bantuan dari provissi dan Pemkot Yogyakarta.

Artinya ada warga yang dapat bertumpuk-tumpuk bisa 2, 3 atau 4 program, jika tidak kita saring.

Heroe mengungkapkan, beruntung Pemkot Yogyakarta sudah hampir tiga tahun menggunakan data tunggal untuk program yaitu berdasar pada NIK dan Kepala Keluarga. Kota Yogyakarta juga beruntung karena mempunyai Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pemberdayaan yang didasarkan kepada status kesejahteraan dan NIK.

"Sehingga data PKH dan BPNT milik Kemensos yang mendasaskan pada isteri/ibu, harus dilacak siapa kepala keluarganya. Baru dipisahkan datanya sehingga tidak terjadi duplikasi," kata dia.

Jumlah Tenaga Kerja yang Terdampak

Dia mengatakkan, saat ini Pemkot Yogyakarta disibukkan mengolah data yang berasal dari perusahaan yang melaporkan karyawan yang dirumahkan atau di-PHK. Saat ini sedang memadukan agar data yang terkena PHK atau dirumahkan juga tidak duplikasi dengan skema program Kemensos dan Pemkot Yogyakarta maupun provinsi.

Atas dasar itu, ada potensi berubah angkanya karena belum data NIK selesai di-overlay. Harapannya dalam 1-2 hari ini data sudah fix dengan data tunggal, sehingga tidak terjadi duplikasi atau dobel-dobel pada menerima program.

Menurut dia, saat ini sudah ada 204 perusahaan yang melaporkan jumlah karyawan yang dirumahkan sebanyak 7.108 orang dan yang di-PHK 173 orang. Selain itu, sedikitnya 5.203 adalah dari sektor pariwisata seperti hotel, restoran dan biro perjalanan.

"Kita berharap minggu ini selesai pencocokan data dan sasaran, dan segera program bantuan langsung bisa diluncurkan. Saat ini lurah-luragh juga sedang kita minta melalukan verifikasi dan validasi atau mencocokkan lagi dengan kondisi lapangan," ungkapnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan, sektor perhotelan dan restoran di DIY mengalami kerugian hingga Rp 240 miliar per 27 April 2020 imbas dari virus Corona atau Covid-19. Salah satu penyebab kerugian yang dialami pengusaha hotel adalah turunnya tingkat okupansi sejak adanya pandemi Covid-19.

Sejak Yogyakarta ditetapkan status tanggap darurat atau kejadian luar biasa (KLB) Covid-19, membuat orang enggan menginap di hotel. "Hotel di seluruh DIY kehilangan reservasi operasional karena tidak ada orang yang mau menginap," kata Deddy saat ditemui DPRD DIY pada Senin, 27 April 2020.

Kedua, pengusaha hotel biasanya mendapat pemasukan yang tidak berasal dari properti hotel yaitu penjualan makanan. Namun, hotel yang tidak beroperasi tentu penjualan makanan juga tidak berjalan.

Hotel di seluruh DIY kehilangan reservasi operasional karena tidak ada orang yang mau menginap.

Diakuinya, tidak banyak hotel yang mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 lantaran hotel sama sekali tidak beroperasi. Dari 400 anggota PHRI DIY, sekitar 80 persen hanya sanggup bertahan hingga Juni mendatang.

"Rata-rata hanya bisa bertahan sampai Juni besok. Tapi ada juga yang sanggup bertahan sampai akhir tahun ini karena kemampuan finansialnya berbeda-beda," ujarnya.

General Manager Hotel Ruba Grha Yogyakarta ini mengatakan, masih adanya hotel yang buka sekarang ini, sekedar untuk menjaga citra pariwisata di DIY. Apabila semua hotel tutup, masyarakat akan mengira pariwisata di Yogyakarta mati total. "Ini bagian dari branding supaya tetap eksis," ujar dia.

Faktor lain yang membuat pengusaha hotel atau pun restoran tidak dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19 antara lain tagihan listrik yang tinggi dari PLN, cicilan bank, serta iuran BPJS yang wajib dibayarkan oleh pemilik usaha. Menurutnya, tingginya tingkat okupansi hotel Desember 2019 sampai Februari 2020 mengakibatkan tagihan listrik membengkak.

"Meski tagihan listriknya tinggi, kami tetap berusaha membayar walau agak telat. Saya juga berharap kepada PLN agar bisa memberikan diskon karena kondisinya sedang sulit," katanya.

Yang menjadi perhatian utama PHRI saat ini adalah mengupayakan agar karyawan hotel dan restoran tidak ada yang mendapat PHK. Oleh karena itu, pengusaha hotel dan restoran tetap memberikan gaji sesuai kemampuannya. []

Berita terkait
35 Pasien Negatif Covid-19 Meninggal di Yogyakarta
Di Yogyakarta tercatat ada 604 orang dinyatakan negatif Covid-19. Namun dari jumlah itu, 35 orang di antaranya meninggal dunia.
Golkar Bangun Posko Kartu Prakerja di Yogyakarta
Golkar Yogyakarta mendirikan posko aduan pendaftaran Kartu Prakerja dan Bansos bagi warga terdampak Covid-19.
Kronologi WNA India Positif Covid-19 di Yogyakarta
Ada 15 WNA asal India di Yogyakarta yang sebagian positif terpapar Covid-19. Berikut penjelasan Gugus Tugas Covid-19 DIY.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu