Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk membuka sekolah pada zona yang berisiko Covid-19, serta memperbolehkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Kesra Netty Prasetiyani Aher meminta agar Pemerintah Pusat (Pempus) tidak lepas tangan dengan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda.
Pastikan persyaratan pembukaan sekolah tatap muka dengan standar AKB dan protkes benar-benar terpenuhi
"Pemerintah pusat harus memastikan daerah mana yang siap dan mana yang tidak siap untuk sekolah tatap muka. Buat kualifikasinya berdasarkan data yang akurat. Jangan diserahkan begitu saja ke Pemda untuk menentukan sendiri, ini namanya lepas tanggung jawab," kritik Netty dikutip Tagar dalam keterangannya, Selasa, 24 November 2020.
Dia menjelaskan, keputusan pembukaan sekolah pada Januari 2021 dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
"Kementerian-Kementerian yang tergabung dalam SKB 4 Menteri harus saling bersinergi dalam hal pengawasan serta sanksi jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Kita tidak ingin pembukaan sekolah membuat lonjakan kasus bertambah parah," ujarnya.
Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah pusat terlibat langsung dalam mengawal proses dan pelaksanaan pembukaan sekolah sesuai standar AKB dan protokol kesehatan.
"Pastikan persyaratan pembukaan sekolah tatap muka dengan standar AKB dan protkes benar-benar terpenuhi. Ini bukan saatnya trial and error dengan mengorbankan anak-anak bangsa," kata Netty.
Anggota Komisi IX DPR ini juga mengingatkan pemerintah agar melakukan pengawasan secara khusus pada sekolah berasrama, seperti pondok pesantren, dimana siswa tinggal bersama dalam durasi panjang.
"Koordinasi dan kolaborasi antara Kemendikbud, Kemenag dan Pemda dalam melakukan pengawasan proses belajar di sana harus lebih ketat. Harus ada skema antisipatif agar tidak terjadi lonjakan kasus mengingat mudah sekali terjadi penularan virus saat anak berkumpul di asrama," tutur dia.
Pemerintah, kata Netty, juga harus memastikan terpenuhinya fasilitas untuk menjalankan protkes di sekolah-sekolah.
- Baca juga: Belajar Tatap Muka? Ingat Prinsip Pembukaan Masa Pandemi
- Baca juga: Mendagri Dukung Belajar Tatap Muka Sesuai SKB 4 Menteri
"Pemerintah harus segera mendata dan memastikan tersedianya fasilitas untuk menjalankan protkes di sekolah-sekolah. Pemerintah pusat dan daerah juga harus berkoordinasi untuk membuat regulasi pembiayaan Rapid dan Swab test yang terjangkau bagi masyarakat, agar pembukaan sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan" ucap Netty.[]