Jakarta - Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan prinsip pembukaan pada masa pandemi jangan sampai dilupakan terkait rencana diadakannya kembali sistem pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan.
Kemungkinan itu terus dikoordinasikan Satgas Penanganan Covid-19 dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Satgas selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud beserta kementerian dan lembaga lainnya, terkait panduan penyelenggaraan tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19," kata Wiku dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam berkoordinasi dengan Kemendikbud, kata dia, hal utama yang menjadi pertimbangan ialah perkembangan dan penanganan kasus positif setiap daerah.
Oleh karena itu Satgas Penanganan Covid-19 meminta kepada pemerintah daerah untuk mengikuti arahan dan keputusan yang ditetapkan Kemendikbud terkait pembelajaran tatap muka.
"Kami ingatkan sekali lagi, prinsip pembukaan pada masa pandemi, yaitu harus ada prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta monitoring evaluasi guna menjaga keamanan masyarakat," ujar Wiku.