Siswa Bawa Celurit Kecelakaan Sebelum Duel di Sleman

Polisi menangkap pelajar di Sleman, Yogyakarta yang membawa celurit sebelum berduel.
Kapolsek Bulaksumur Komisaris Polisi Sugiyarto (kiri) saat memperlihatkan barang bukti berupa celurit kepada wartawan (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Sleman- Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sleman inisial IZ, 17 tahun, ditangkap Polsek Bulaksumur karena terbukti membawa senjata tajam jenis celurit tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Celurit itu bakal digunakan untuk berperang dengan seseorang yang telah menantangnya.

Kapolsek Bulaksumur Komisaris Polisi Sugiyarto mengatakan selain IZ, petugas juga menangkap tiga pelaku lainnya yaitu, DO, BM, dan IKA. Mereka semua merupakan kelompok pelajar di Sleman yang tergabung dalam geng Respect.

"Petugas berhasil mengamankan semua pelajar tersebut di rumahnya masing-masing. Namun yang dikenakan pasal pidana hanya IZ karena dia yang membawa senjata tajam," kata Kompol Sugiyarto kepada wartawan, Kamis, 7 Mei 2020.

Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Fendi Timur mengatakan, peristiwa terjadi saat IZ (pelaku yang membawa senjata tajam) ditantang duel oleh seseorang yang tidak dikenalnya melalui pesan WhatsApp (WA) pada Minggu, 19 April 2020 sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah mendapatkan pesan tersebut, IZ dan pengirim pesan berkomunikasi secara intens walaupun IZ sendiri sebenarnya tidak mengetahui siapa orang di balik penantang gengnya. Hingga akhirnya, IZ mengumpulkan geng Respect lainnya yaitu DO, BM dan IKA.

Selanjutnya pada Senin, 20 April 2020 dini hari, mereka bertemu di suatu tempat dan berkeliling berboncengan menggunakan dua sepeda motor untuk mencari penantang.

Ketika melintas di Jalan Kaliurang mereka berpapasan dengan remaja lain, akhirnya empat pelajar ini putar balik dan mengejar.

Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Kaliurang Kilometer 4,5 Caturtunggal, Depok, Sleman, keempat pelajar yang mengatasnamakan geng Respect itu tidak menemui penantang yang dimaksud. Justru mereka bertemu dengan dua orang remaja berpapasan dengan mereka di TKP.

"Ketika melintas di Jalan Kaliurang mereka berpapasan dengan remaja lain, akhirnya empat pelajar ini putar balik dan mengejar. Yang dikejar ini berteriak-teriak meminta tolong lalu dibantuin warga," ucap Fendi.

Kecelakaan Saat Kejar-kejaran

Polsek Bulaksumur mendapat informasi dari masyarakat sekitar TKP telah ditemukan sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi TKP dan mendapati sarung celurit.

pelajar bercelurit di sleman2Pelajar yang membawa celurit saat akan berduel dengan remaja lain ditangkap oleh Polsek Bulaksumur Sleman Yogyakarta (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Melihat tanda-tanda mencurigakan, akhirnya petugas menyelidiki temuan berdasarkan sepeda motor yang tertinggal. Hasil penyelidikan, motor tersebut adalah milik anggota geng Respect atau pelaku IKA. Saat ini IKA berada di dalam IGD (Instalasi Gawat Darurat) karena kecelakaan saat mengejar dua remaja.

"Karena tahu IKA di IGD. Lalu kami mencari tahu keterangan lain di lapangan siapa IKA. Oh ternyata dia adalah kelompoknya geng Respect. Kemudian kami dapat anak-anak Respect siapa saja yang malam itu terlibat dan menangkap di rumahnya masing-masing termasuk IZ yang membawa senjata tajam," ujarnya.

Fendi mengatakan, berdasarkan pengakuan IZ, saat itu bersama ketiga teman lainnya sedang mencari orang yang menantang geng Respect melalui pesan WA. Karena tidak menemukan siapa penantang tersebut, akhirnya mereka mengejar orang lain yang diduga penantang tersebut.

Akhirnya terjadi kejar-kejaran antara keduanya, kemudian motor yang dikendarai IZ dan motor IKA mengalami tabrakan. "Awalnya IKA itu nyalip motor IZ. Kemudian nabrak motornya IZ lalu terjatuh tapi berhasil kabur semua," ucapnya.

Ika mengalami luka berat hingga akhirnya harus di bawa ke IGD. Sementara itu, IZ juga mengakui bahwa celurit tersebut adalah miliknya.

"Informasi di lapangan geng Respect ini ada gesekan dengan geng Foster. Pengakuan IZ, dirinya dulu pernah menjadi korban klitih tapi di wilayah lain," katanya.

Atas perbuatannya, IZ dijerat undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 undang-undang RI No 11 tahun 2012 tentang Peradilan Anak. Ancaman hukuman 10 tahun penjara. []

Baca Juga:

Berita terkait
Dua Pria Pakai Celurit Merampas Harta di Yogyakarta
Dua orang meminta paksa harga dengan mengacungkan celurit di Yogyakarta.
Suami Sabet Celurit Pria Bertato di Yogyakarta
Seorang suami menyabet pria dengan celurit karena tersinggung ikut mencampuri cekcok dengan istri di Yogyakarta.
Dugaan 4 Pelajar Klitih Saat Corona di Yogyakarta
Empat pelajar ditangkap yang diduga akan melakukan aksi klitih di sekitar Godean, Sleman, Yogyakarta.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.