Sisi Positif PSBB, Angka Laka Lantas di Lebak Menurun

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun 2020 di Kabupaten Lebak, Banten, berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno dijumpai di ruang kerjanya, Jumat, 6 November 2020. (Foto: Tagar/Moh Jumri)

Lebak - Salah satu sisi positif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun 2020 di Kabupaten Lebak, Banten, berdampak pada menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dibanding tahun 2019 silam. Begitu juga dengan jumlah pengendara yang meninggal dunia disinyalir mengalami penurunan cukup signifikan.

"Sejak Januari hingga Oktober 2020 kecelakaan lalu lintas tercatat dengan total 76 kejadian, dengan kerugian materil mencapai Rp.160.400.000. Hal ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 2019 lalu dengan jumlah 106 kejadian dan kerugian Rp 90.900.000," Kata Kasat Lantas Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Wilarno kepada Tagar, Jumat, 6 November 2020.

Tri menjelaskan, penurunan jumlah angka kecelakaan lalu lintas, seiring dengan berkurangnya aktivitas kendaraan di jalan dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Lebak. Kata Tri, ruas jalan yang ada di wilayah hukum Polres Lebak relaitif sepi sejak adanya PSBB.

Menunurut mantan Kapolsek Jawilan tersebut, selama PSBB, ada beberapa kios-kios di Pasar Rangkasbitung yang dibuka bergiliran. Sementara, objek wisata juga ditutup sehingga masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

"Jumlah meninggal untuk tahun ini 65 orang, sedangkan untuk tahun 2019 berjumlah 96 orang," terang Tri.

Namun, kata Tri, penurunan angka kecelakaan secara kuantitas di masa pandemi virus corona, tidak berbanding lurus dengan sisi kualitas laka lantas.

"Secara kuantitas menurun, secara kualitas kadang-kadang lebih parah. Karena kondisi infrastruktur jalannya baik, mungkin pengendara pengen ngebut dan tidak terkontrol sehingga menabrak," tutur Tri.

Masih kata Tri, biasanya kecelakaan dilakukan oleh pengendara yang memang masih bandel-bandel. Bahkan kata Tri, tak jarang ada pengendara yang hobi kebut-kebutan pada saat jalanan sepi selama PSBB. Selama Covid-19, pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2020, petugas lalu lintas yang berada di lapangan tidak di perbolehkan melakukan tilang.

Ditambahkan Tri, pihaknya selalu berupaya melakukan antispasi agar kecelakaan menurun dengan menempatkan personil di lapangan terutama lokasi yang rawan laka lantas. Namun, kata Tri, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas meski jalanan sepi.

"Ya, kan petugas sudah ada, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah, jadi media juga diharapkan ikut membantu menghimbau kepada masyarakat," tutupnya.[]

Berita terkait
Nasib Oknum DPRD Lebak yang Diduga Mesum Belum Jelas
Nasib anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak berinisial UM yang diduga berbuat mesum belum jelas
Bobol Mesin ATM di Komplek TNI, Lima Pelaku Diringkus
Nekat membobol mesin ATM di Komplek TNI (Kostrad) Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebanyak lima pelaku berhasil diringkus aparat gabungan.
Anggota Mesum, FPI Ancam akan Geruduk Gedung DPRD Lebak
Kabupaten Lebak Saepullah Al Katiby mengecam tindakan mesum yang dilakukan oleh Plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.