Jakarta - Dugem dan karaoke menjadi rutinitas kaum urban untuk melepas lelah. Belakangan klub malam, bar, pub, dan tempat karaoke digunakan juga untuk meeting santai. Mengantisipasi risiko berkaitan pandemi, Pemerintah Singapura merilis protokol kesehatan khusus tempat hiburan malam.
Protokol kesehatan itu khusus untuk bisnis hiburan yang berkaitan dunia malam. Asosiasi Bisnis Kehidupan Malam Singapura (SNBA) telah mengumumkannya pada Senin 9 November 2020 waktu setempat.
Dikutip dari laman Asia One, awalnya peraturan tersebut dirilis untuk 25 perusahaan. Sebagai upaya uji coba, unit bisnis pub dan bar akan mulai menerapkannya pada bulan Desember 2020. Sedangkan tempat karaoke dan klub malam baru akan dimulai pada Januari 2021.
Ketika diterapkan nantinya kapasitas pengunjung tiap klub yang menjadi bagian dari pilot projek percontohan protokol kesehatan ini hanya diperbolehkan sebanyak 100 orang, dengan zona joget dan makan harus terpisah, masing-masing hanya diperbolehkan diisi sebanyak 50 orang.
Sementara bagi tempat karaoke, kapasitas tiap roomnya dibatasi maksimal lima orang. Aturan juga mewajibkan pengelola untuk rutin membersihkan room, dengan disenfektan. Sedangkan makan dan minum diperbolehkan di dalam room.
Baca juga:
- One Day Trip ke Bekasi, Bisa Wisata ke Mana Saja?
- Bioskop di Jakarta Dibuka, 1 Ruangan Bisa Dirental Sekeluarga
- Jangan Nyasar, Ini Panduan ke Desa Nglanggeran Yogyakarta
Baik klub malam, bar, pub, dan tempat karaoke tidak diperbolehkan mengadakan pertunjukan live mengundang bintang lantaran berisiko terjadinya kerumunan dan tak jaga jarak.
Dalam aturan tersebut, apakah juga mengontrol pengunjung yang bisa masuk ke klub malam dan tempat karaoke? Tak hanya mengatur tempat hiburannya, kebijakan ini juga mewajibkan syarat bagi orang yang ingin dugem atau karaoke di lokasi hiburan.
Adapun syaratnya hanya mereka yang memiliki izin bekerja di Singapura, mereka yang bisa menunjukan bukti telah menjalani tes Covid-19 dalam 24 terakhir sebelum masuk ke lokasi. Sedangkan bagi warga negara setempat bebas masuk selama telah melakukan tes virus corona.
Pelanggan juga wajib mengenakan masker di lantai dansa, berjarak 2 meter dari kelompok pengunjung lain, yang ditandai dengan marka lantai dan penghalang fisik.
Atas hadirnya kebijakan protokol kesehatan ini, Presiden SNBA Joseph Ong mengingatkan ketatnya aturan dugem dan kegiatan di industri hiburan malam Singapura bisa menurunkan minat pengunjung.