Sinergitas Pemda di Jawa Barat Tangani DAS Sungai Citarum

Untuk menangani sampah dan revitalisasi DAS Citarum, Jabar, diperlukan kerja sama dan sinergitas antar pemda di Jawa Barat
Sekda Kabupaten Bandung, H. A. Tisna Umaran, saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Grand Sunshine Hotel and Convention Soreang, 23 September 2020 (Foto: bandungkab.go.id).

Kabupaten Bandung - Dalam menangani masalah sampah dan revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat, masing-masing pemerintah daerah telah bekerja. Namun, untuk percepatan dan efektivitas penanganannya, dibutuhkan kerjasama yang sinergis antar pemerintah daerah (pemda), dan didorong pula dukungan stakeholder terkait serta peran serta seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bandung, H. A. Tisna Umaran, yang selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

“Pemkab Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat) dan Kota Cimahi, wilayahnya berada di kawasan DAS Citarum. Sebelum terbit Perpres (Peraturan Presiden) 15/2018, menangani sampah dan Citarum, masing-masing kita telah bekerja maksimal, namun belum bekerjasama,” kata Sekda saat memberikan sambutan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Grand Sunshine Hotel and Convention Soreang, 23 September 2020.

FGD tersebut bertajuk Penetapan Lokasi Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS 3R) pada Program Penanganan Kawasan DAS Citarum.

Pada tahun 2021 mendatang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI akan membangun sebanyak 160 titik lokasi Sanimas dan 60 titik lokasi TPS 3R. Pembangunannya akan tersebar di 9 kabupaten kota yang berada di kawasan hulu dan tengah DAS Citarum.

FGD hari ke-4 yang diadakan di Kabupaten Bandung itu, bertujuan memetakan 60 titik lokasi (38 Sanimas dan 22 TPS 3R) yang tersebar di 56 desa/kelurahan dan 29 kecamatan, di wilayah Kabupaten Bandung, KBB dan Kota Cimahi.

Di dalam pemerintah, lanjut sekda, ada keterlibatan TNI, Polri dan stakeholder terkait. Bersama seluruh lapisan masyarakat, implementasi perpres tersebut sudah mulai dapat dirasakan melalui kolaborasi program kegiatan. Tisna menuturkan, keterlibatan masyarakat baik dalam upaya revitalisasi lahan di DAS Citarum maupun pengelolaan sampah, harus melalui pendekatan konservasi berbasis kesejahteraan.

“Dulu pendekatannya adalah penghijauan, rumusnya yaitu tanah kosong dan berada di kemiringan harus ditanami dengan tanaman keras. Tapi dengan pendekatan kesejahteraan, masyarakat yang terlibat di sekitar penghijauan itu, bisa hidup dan mendapat keuntungan secara materi,” tutur Tisna Umaran.

Begitu pula dalam penanganan sampah, di mana sampah anorganik dapat dikonversi dan bernilai rupiah jika dikelola dengan baik, misalnya melalui bank sampah. “Konsep-konsep pendekatan ekonomi dan kesejahteraan ini bisa dikomunikasikan antar pemda, untuk menjalankan program atau kegiatan yang kolaboratif. Sehingga penanganan lingkungan, sekaligus kesejahteraan masyarakat, dapat cepat terwujud,” kata Tisna (bandungkab.go.id). []

Berita terkait
Perbaiki Sungai Citarum dengan Pola Hidup Bersih di Cianjur
Untuk memperbaiki kondisi di aliran Sungai Citarum, Jabar, di wilayah Kabupaten Cianjur digalakkan pola hidup bersih dan sehat
Penanaman Ratusan Pohon Hijaukan Bantaran Sungai Citarum
Untuk menghijaukan aliran Sungai Citarum ditanam ratusan pohon berbagai jenis tanaman keras di bantaran aliran Sungai Citarum
Riset Menyatakan Hanya Pemerintahan Jokowi yang Peduli Sungai Citarum
Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla peduli terhadap upaya membersihkan Sungai Citarum.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.