Jakarta - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi dengan ketinggian kolom 5.000 meter pada Senin, 10 Agustus 2020 pagi.
Sehari sebelumnya gunung ini mengeluarkan abu vulkanik dengan ketinggian 2.000 meter di atas puncak gunung.
Pemerintah Kabupaten Karo telah melakukan upaya penanganan darurat merespons Gunung Sinabung yang mengalami erupsi pada pukul 10.16 WIB.
Pantauan Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) BNPB memonitor Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Karo telah melaksanakan arahan Gubernur Sumatera Utara.
TRC BPBD setempat sedang mendirikan pos komando dan dapur umum untuk mengantisipasi pemenuhan kebutuhan para penyintas.
Selain pengaktifan posko dan dapur umum, BPBD mengerahkan enam unit mobil tanki air dan satu unit water canon. Mobil ini dibutuhkan untuk membersihkan abu vulkanik yang menutupi jalan atau fasilitas umum.
Pemkab Karo dipimpin BPBD dan pihak terkait lain membagikan masker dan pendistribusian air bersih.
Baca juga: Peraturan Pendakian Gunung Prau Selama New Normal
Pemkab juga telah memberikan imbauan kepada warga setempat untuk tetap berada di dalam rumah.
BPBD melaporkan erupsi yang terjadi pada Senin pagi mengeluarkan abu vulkanik yang mengarah ke timur tenggara.
Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada
Raditya Jati selaku Kepala Pusat data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam siaran persnya menyebut, laporan sementara BPBD setempat menyebutkan tiga kecamatan terpapar abu vulkanik, yakni Naman Teran, Berastagi dan Merdeka.
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karo telah menyiagakan armada untuk membersihkan abu vulkanik.
Sedangkan Bupati bersama jajarannya telah berkoordinasi dengan Pos Pemantauan Sinabung terkait kondisi Gunung Sinabung.
Gunung Sinabung berstatus level III atau ‘Siaga’ sejak 20 Mei 2019. Gunung yang dikenal tidak aktif ini mengalami erupsi sejak 2010 lalu.
Baca juga: Pelajar Bondowoso Jatuh di Gunung Piramid Meninggal
PVMBG merekomendasikan pada status level III ini bahwa masyarakat dan pengunjung tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius 3 Km dari puncak Gunung Sinabung.
Di samping itu, radius sektoral 5 Km di wilayah sektor selatan timur dan 4 Km sektor timur utara.
Jika terjadi hujan abu, warga diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
"Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," terang Raditya. []