Ormas Islam Medan Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab Tanpa Syarat

Berbagai ormas Islam di Kota Medan, Sumut, menuntut pembebasan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan.
Penyidik memeriksa Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Berbagai ormas Islam di Kota Medan, Sumut, menuntut pembebasan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang ditahan Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut pengusutan secara tuntas atas meninggalnya enam simpatisan MRS, yang disebut pihak kepolisian terlibat dalam baku tembak dengan aparat.

Usai melaksanakan salat Jumat berjemaah di Masjid Al Jihad, Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Jumat, 18 Desember 2020, ormas Islam menyampaikan sikapnya atas dua kasus di atas.

Wakil Ketua GNPF Ulama Sumut Tumpal Panggabean menyebutkan, mereka ingin menyampaikan sikap umat Islam Sumut atas kasus kasus besar di Indonesia saat ini.

"Sikap kami umat Islam Sumut terhadap kasus besar meninggalnya enam syuhada yang ditembak polisi, meminta agar dilakukan pengusutan tuntas dengan membentuk tim independen yang melibatkan Komnas HAM dan internasional," tegasnya.

Kami mengajak umat untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat kembali kepada Allah SWT

Pihaknya juga meminta pembebasan Imam Besar MRS tanpa syarat. "Umat Islam tidak akan mundur melawan kezaliman di negara ini," ujarnya.

Berikut enam poin pernyataan sikap dari ormas Islam:

1. Bahwa kami tidak akan pernah mundur selangkah pun, dan tetap berjuang menegakkan keadilan dan melawan kezaliman demi keselamatan agama, bangsa dan negara dari arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh aparat pemerintah baik Imam Besar HRS bersama kami ataupun tidak bersama kami.

2. Menuntut diusutnya secara tuntas dan terbuka serta menghukum eksekutor dan aktor intelektual di balik gugurnya enam syuhada kami.

3. Menuntut pembebasan Imam Besar HRS tanpa syarat.

4. Menyerukan kepada tokoh dan umat Islam untuk tetap bersatu dan berjuang, sesuai dengan konstitusi yang ada dan jangan terpengaruh dengan pihak-pihak manapun yang berupaya mengadu domba, dan melemahkan perjuangan umat dengan cara intimidasi serta pemberian dalam bentuk materi.

5. Kami mengajak umat untuk meningkatkan iman dan taqwa dengan cara bertaubat kembali kepada Allah SWT, memperbanyak zikir dan berdoa agar Allah memberikan kemenangan kepada kita dan menghancurkan musuh-musuh agama, bangsa dan negara Republik Indonesia.

6. Kami menuntut agar pihak kepolisian menindak semua pelanggaran prokes pilkada. []

Berita terkait
Soal Penjemputan HRS, Mahfud Md: Bukan Jutaan, Hanya 13.621
Mahfud menyebut jumlah massa penjemputan Habib Muhammad Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta hanya berkisar 13.621 orang tidak sampai jutaan.
Allah With IB HRS, Rizieq Shihab Ditahan Hingga Akhir 2020
Allah With IB HRS menjadi trending topik di Twitter. Bersama hastag itu, para pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) mendoakan sanjungan mereka.
Kuasa Hukum HRS: Rizieq akan Penuhi Surat Pemanggilan Polisi
Aziz Yanuar selaku Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebutkan bahwa, Rizieq Shihab akan datang ke Markas Polda Metro Jaya bersama 5 tersangka.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.