Simpan Senjata Api Pemuda di Aceh Utara di Bekuk Polisi

"Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian di SMA Negeri Blang Karieng dan divonis penjara selama satu tahun di Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara"
Ilustrasi (Ist)

Aceh Utara, (Tagar 26/3/2018) – Miliki senjata api dan amunisi ilegal, MA (38) dibekuk Personel Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhoksumawe di kawasan Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim, AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, Ma (38) yang ditangkap adalah seorang petani yang merupakan warga gampong setempat.

"Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian di SMA Negeri Blang Karieng dan divonis penjara selama satu tahun di Rutan Cabang Lhoksukon, Aceh Utara," katanya saat dikonfirmasi Minggu (25/3).

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa yang bersangkutan diketahui memiliki dan menyimpan senjata api beserta amunisinya secara ilegal.

"Setelah diperoleh informasi, kita langsung bergerak ke rumahnya dan langsung menyergap tersangka. Alhasil, diperoleh sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 15 butir amunisinya kaliber 38 militer yang disimpan di dalam tumpukan kayu, tepatnya di samping rumah yang berjarak kurang lebih 50 meter," ungkap Kasat.

Berdasarkan pengakuan MA, senjata api rakitan itu diperoleh dari seorang rekannya berinisial AN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. Saat digerebek, AN melarikan diri dan petugas memperoleh barang bukti sepucuk senjata api pabrikan yang disembunyikan di belakang cermin yang tergantung didinding rumah AN.

"MA mengaku bahwa AN punya keahlian merakit senjata api dan memiliki dia pucuk senpi pabrikan lainnya yang sering digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau merampok," ujarnya.

Tersangka juga mengaku, perampokan yang dilakukan berbagai jenis seperti begal atau merampas pengendara sepeda motor dan lainnya di sejumlah lokasi berbeda yang masih di provinsi Aceh. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini. (Fzi)

Berita terkait