Akademisi: DOB Bisa Tingkatkan Mutu Pendidikan Masyarakat Papua

Sunardi menambahkan bahwa kehadiran DOB juga dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat Papua.
Presiden Jokowi menari bersama warga ketika kunjungan kerja ke Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat pada Minggu 27 Oktober 2019. (Foto: Dok Sekretariat Presiden)

TAGAR.id, Jakarta - Optimistis pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bakal menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut. 

Papua cukup luas, akses infrastruktur ke distrik masih sangat terbatas, belum lagi ke wilayah lain sangat memprihatinkan.

"Jadi, kehadiran DOB bisa memperkuat pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing DOB,” kata pengamat politik Universitas Al Azhar Jakarta Sunardi Panjaitani dikutip Selasa, 5 Juli 2022.

Sunardi menambahkan bahwa kehadiran DOB juga dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat Papua.

Namun, menurut dia, dari sisi keamanan dapat menjadi masalah karena masyarakat setempat sendiri masih terdapat kekhawatiran bahwa pembentukan DOB akan memperkuat kehadiran militer di Papua.

“Setidaknya akan ada tiga polda baru, setidaknya akan ada tiga kodam (baru) karena kalau disatukan di Kodam Cenderawasih akan terlalu sulit,” jelas Sunardi.

Menurut Sunardi, selama ini sebagian penduduk lokal dan beberapa tokoh masyarakat mengkhawatirkan terjadinya peningkatan kekuatan militer di Papua.

Itu sebabnya, menurut Sunardi, kesejahteraan dan keamanan adalah dua aspek yang harus ditangani secara berbeda pula di Papua.

“Jadi pembentukan DOB positif bagi pembangunan, tapi harus dipikirkan pemerintah mengenai pendekatan keamanannya sehingga tidak memunculkan dampak sosial,” tutur Sunardi.

Sunardi mendorong penggunaan pendekatan persuasif dan perlahan-lahan untuk menghindari timbulnya dampak sosial maupun riak di masyarakat setempat.

“Pembentukan kodam setelah pembangunan berjalan dan menggunakan pendekatan persuasif karena masyarakat belum terima 100 persen kehadiran militer di Papua,” tegasnya.

Sunardi mengaku tak mengetahui apakah aspek keamanan yang sempat menjadi salah satu alasan menolak RUU ini merupakan bagian dari kampanye gerakan Papua Merdeka.

“Bisa jadi gerakan menolak DOB di Papua adalah upaya Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menghindari militer makin kuat di Papua,” lanjut Sunardi.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran wilayah di Papua untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (30/6/2022).

Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

UU Pemekaran Papua ini diharapkan dapat menjamin pemerataan ekonomi, sosial, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur di Papua.[]

Baca Juga:

Berita terkait
DPR Ungkap Pemekaran DOB Provinsi Papua Pakai APBN
Proses pemekaran tiga daerah otonom baru (DOB) Papua akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kampung Boldon di Papua Kini Terang Benderang Listrik PLN
Setelah 24 tahun tidak mendapatkan penerangan yang layak, kini masyarakat Kampung Boldon dapat menikmati listrik sepanjang hari.
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.