Sikap Mabes Polri Soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

Argo menjelaskan, sejauh ini belum ada intervensi penanganan hukum dari Mabes Polri termasuk mengerahkan Propam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto:Tagar/Polri)

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polilisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kasus sumbangan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ditangani Polda Sumatera Selatan.

"Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Agustus 2021.

Argo menjelaskan, sejauh ini belum ada intervensi penanganan hukum dari Mabes Polri.

Termasuk juga dengan mengerahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna mendalami aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.


Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya.


Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan sampai saat ini belum ada urgensi untuk menarik perkara tersebut ke Mabes Polri.

"Ditangani Satwil (satuan wilayah) saja cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut," katanya. []

Baca Juga: Anak Akidi Tio Ditangkap, Diduga Bohong Sumbang Rp 2 Triliun

Berita terkait
Profil Akidi Tio, Donasi Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid
Baru-baru ini nama almarhum Akidi Tio sedang menjadi pusat pembicaraan publik usai keluarga besarnya memberikan bantuan senilai Rp 2 triliun.
Terharu Akan Berita Pandemi, Akidi Tio Sumbang 2 Triliun
Salah satu alasan keluarga mendiang Akidi Tio tergerak untuk membantu karena sedih mendengar kematian teman-temannya akibat Covid-19.
Gubernur Bali Raih Penghargaan PPKM Terbaik dari Kapolri
Penghargaan tersebut diberikan Kapolri kepada Gubernur Bali karena telah berprestasi sebagai pelaksana PPKM Mikro
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu