Jakarta – Seiring dengan tingginya isu perubahan iklim saat ini, seluruh bisnis di bidang apa pun mulai didorong untuk ramah terhadap lingkungan. Hal ini juga dilakukan oleh salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG).
Dengan keseriusan yang dijalani oleh SIG, delapan pabrik SIG berhasil meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Kedelapan pabrik dari SIG yang meraih penghargaan di antaranya adalah Group Head of Plant Operation (GHoPO) Pabrik Tuban, PT Semen Gresik (Pabrik Rembang), PT Semen Padang (Pabrik Indarung), PT Semen Tonasa (Pabrik Pangkep) dan PT Solusi Bangun Indonesia (Pabrik Tuban, Pabrik Narogong, Pabrik Cilacap serta Pabrik Lhoknga).
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen terhadap lingkungan dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dengan keberhasilan ini, Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni mengatakan bahwa keberhasilan dalam meraih penghargaan Proper Hijau ini cukup membuktikan komitmen SIG dalam menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dengan prinsip green industry.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan praktik dan komitmen terhadap lingkungan dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Vita Rabu, 5 Januari 2021.
- Baca Juga: 6 Inovasi Kemasan Ramah Lingkungan
- Baca Juga: Inovasi Baru! Modena SolarPad Solusi Energi Ramah Lingkungan
SIG mendukung penuh komitmen Indonesia terhadap COP21 (2015) untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca. Dengan penghargaan yang berhasil diraih, SIG telah menurunkan intensitas emisi CO2 Scope 1 menjadi 607 kg CO2/ton semen ekuivalen atau turun 14,24% dari baseline tahun 2010.
SIG berhasil meraih penghargaan berkat inisiatif efisiensi konsumsi energi, penurunan faktor terak, serta peningkatan penggunaan limbah sebagai bahan bakar alternatif. SIG sendiri dapat berdiri dan mewujudkan komitmennya dengan empat pilar.
- Baca Juga: Menparekraf: Pelepah Pinang, Pengganti Styrofoam Ramah Lingkungan
- Baca Juga: Pohon Natal yang Lebih Kuat dan Ramah Lingkungan
Keempat pilar ini di antaranya Pilar Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, Pilar Iklim dan Energi, Pilar Ekonomi Sirkular serta Pilar Masyarakat dan Komunitas.
Sementara itu, Proper Hijau merupakan kriteria bagi sebuah perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari apa yang ada di dalam syarat peraturan.
(Rana Maheswari Ummairah)