Kudus - Kebijakan rapid test antigen mulai diberlakukan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 31 Desember 2020. Screening penyebaran Covid-19 ini menyasar masyarakat lokal maupun dari luar Kudus.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan tes rapid antigen dilakukan secara acak. Mulai dari gerbang masuk Kabupaten Kudus hingga sejumlah tempat-tempat keramaian di Kota Kretek.
"Akan kami mulai rapid antigen secara acak. Bisa di akses masuk Kudus, hingga tempat-tempat yang ramai," katanya.
Penumpang bus ataupun mobil pribadi akan kami lakukan tes acak rapid antigen.
Untuk rapid tes di gerbang masuk Kabupaten Kudus nantinya menyasar pengendara yang melintas di sana, baik mereka yang mau masuk atau meninggalkan Kudus.
"Penumpang bus ataupun mobil pribadi akan kami lakukan tes acak rapid antigen. Bisa dari Undaan, akses masuk dari Demak, Pati maupun Jepara," terangnya.
Jika nantinya ditemukan sampel warga yang reaktif maka kendaraan tersebut diminta untuk putar balik.
Terpisah, Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dr Abdul Aziz Achyar menyatakan pihaknya sudah menerima sebanyak 400 buah rapid tes antigen dari pemerintah provinsi, yang dipakai untuk tes acak saat libur Tahun Baru 2021.
Baca juga:
- Jangan Bingung, Ini Bedanya Rapid Test Antibodi dan Antigen
- Masuk Jateng Tak Bermasker dan Suhu Tinggi Diswab Antigen
- Wisatawan Pulau Karimunjawa Wajib Rapid Test Antigen
Pihaknya mengusulkan kepada Plt Bupati Kudus, tes acak rapid antigen untuk bisa diberlakukan di tempat-tempat ramai seperti mal. Dengan pertimbangan pengunjung mal kebanyakan warga Kudus, dan ketika hasilnya positif akan diminta untuk melakukan isolasi.
"Karena kalau sasaran banyak orang luar daerah, jika positif belum tentu yang bersangkutan bersedia isolasi," imbuhnya. []