Siapa Punya Kans Jadi Ketua KPK Berikutnya?

Ada 348 pendaftar seleksi calon pimpinan KPK. Siapa punya kans jadi Ketua KPK berikutnya?
Logo KPK terpampang di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) merilis sejumlah nama dari 348 pendaftar seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki peluang besar terpilih sebagai pemimpin lembaga antirasuah tersebut.

"Dari kepolisian yang layak, Ike Edwin, Anang Iskandar, dan Antam Novambar. Dari Kejaksaan Agung, Ranu Maiharja, Sugeng Subroto dan Supardi. Dari KPK, Laode M Syarief, Tsani Annafari dan Giri Supradiono. Dari Hakim, ada Binsar Gultom," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tagar, Jumat 5 Juli 2019.

"Untuk unsur lain misal akademisi dan advokat, (MAKI) belum bisa memberikan penilaian karena belum muncul. Semoga akan muncul 3 besar dari masing-masing kluster," kata dia, menambahkan.

Boyamin mengatakan pihaknya menyambut baik atas banyaknya calon berkualitas dari banyak latar belakang berbeda, termasuk dari lembaga penegak hukum lain spereti kepolisian dan kejaksaan.

Menyinggung soal sikap Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menolak kehadiran calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan dan kepolisian, MAKI menilai hal itu berseberangan dengan Pasal 21 ayat 4 Undang-Undang KPK yang menyatakan Pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut.

"Prinsipnya, MAKI gembira dengan banyaknya calon kelas berat seperti diatas, sehingga nanti akan bisa dipilih orang-orang terbaik (untuk) menyelamatkan Indonesia dari korupsi," kata Boyamin.

"(Dengan Pasal 21 ayat 4 Undang-Undang KPK), suka atau tidak suka, maka tetap diperlukan polisi dan jaksa. Kita jangan konyol misalnya KPK tidak butuh polisi, nah pada saat OTT (operasi tangkap tangan) KPK akan dikawal siapa? Kan tidak mungkin dikawal Hansip," kata dia.

Pendaftaran manual dokumen capim KPK, resmi ditutup oleh panitia seleksi (pansel) sejak Kamis, 4 Juli 2019. Dari masa dua pekan proses pendaftaran mulai dari 17 Juni hingga 4 Juli, total tercatat ada 348 pendaftar yang secara resmi diterima pansel.

Ketua Pansel Yenti Garnasih mengatakan pendaftar capim KPK berasal dari banyak latar belakang, baik dari lembaga penegak hukum misalnya Polri dan Kejaksaan, banyak juga yang berasal dari kalangan pengacara dan akademisi.

"Akhirnya sampai saat ini sambil menunggu email yang jam 12, nanti malam, sudah 348 (pendaftar). Dan kami putuskan tidak diperpanjang (waktu pendaftaran)," kata Yenti kepada wartawan di kantor Sekretariat Negara, Kamis, 4 Juli 2019.

Baca juga:"Dari Polri ada 2 kelompok, yang pertama adalah yang aktif dan kedua yang pensiun. Nah ini kita belum hitung yang pensiun berapa. Yang aktif ada 9. Hakim 8 apa 9 tadi ya? Advokat yang paling banyak 53 ya? Kemudian kedua paling banyak dosen," ujar dia.

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.