Setuju Pembatasan Pengunjung Candi Borobudur, Sultan Najamudin: Tapi Kenaikan Tarifnya Berlebihan

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah agar tidak berlebihan dalam memberlakukan kebijakan tarif masuk candi Borobudur.
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Foto: Tagar/DPD RI)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah agar tidak berlebihan dalam memberlakukan kebijakan tarif masuk bagi pengunjung lokal ke Wisata Religi dan Budaya Candi Borobudur.

"Pada prinsipnya Kami setuju dengan niat baik pemerintah dalam menjaga kelestarian dari nilai seni budaya Candi Borobudur. Akses Pengunjung lokal yang cenderung tidak tertib dan berlebihan justru akan sangat beresiko bagi struktur bangunan Candi yang dibangun sejak abad ke-8 itu," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin, 6 Juni 2022.

Menurutnya, pemerintah berkewajiban untuk menjaga nilai dari bangunan dengan seni yang tinggi ini dari faktor apapun, termasuk pengunjung. Karena generasi kita saat ini belum tentu mampu membangun kembali bangunan Candi terbesar di dunia yang indah dan megah itu lagi.


Ekslusifitas wisata budaya berbeda dengan ekslusifitas wisata modern. Sehingga tidak relevan jika masyarakat dipaksa membayar tarif hotel bintang lima untuk bisa mengakses candi yang merupakan karya seni atau warisan budaya nenek moyangnya sendiri.


"Meski demikian, kami berharap Pemerintah tidak perlu memberlakukan tarif masuk yang berlebihan. Ini Candi tidak dibangun dengan APBN, jadi tidak perlu dikapitalisasi. Pengenaan tarif cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan perawatan bangunan Candi saja," tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Tarif yang mahal, kata Sultan, justru akan mengurangi nilai sejarah dan budaya dari Candi yang merupakan rumah ibadah bagi umat Budha itu. 

Membatasi pengunjung yang tidak berkepentingan dengan aktivitas ibadah adalah harus, tapi tidak dengan cara menaikkan tarif bagi masyarakat lokal.

"Ekslusifitas wisata budaya berbeda dengan ekslusifitas wisata modern. Sehingga tidak relevan jika masyarakat dipaksa membayar tarif hotel bintang lima untuk bisa mengakses candi yang merupakan karya seni atau warisan budaya nenek moyangnya sendiri," tutupnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket naik ke Candi Borobudur.

Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket naik ke Candi Borobudur Rp 750.000. []

Berita terkait
Disambut Dubes Aziz, Ketua dan Wakil Ketua DPD RI Awali Kunjungan Kerja ke Madinah
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin tiba di Madinah, Arab Saudi, Senin malam waktu setempat.
Wakil Ketua DPD RI Tanggapi Aturan Standar Pengeras Suara Masjid
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi surat edaran yang mengatur tentang standar volume pengeras suara masjid dan musholla.
Wakil Ketua DPD RI Minta JHT Bisa Dijadikan Agunan Pembiayaan Bank
Wakil Ketua DPD RI Najamudin meminta agar kartu Jaminan Hari Tua (JHT) dapat dimanfaatkan sebagai jaminan atau agunan pembiayaan pekerja.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.