Setneg Beberkan Tagihan Piutang ke Bambang Trihatmodjo

Kementerian Sekretariat Negara membeberkan kronologi piutangs yang harus ditagih negara ke putra eks Presiden Soeharto, Bambang Trihatmojo.
Kementerian Sekretariat Negara membeberkan kronologi piutang yang harus ditagih negara ke putra eks Presiden RI ke-2, Soeharto, Bambang Trihatmodjo saat ia menjabat Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games 1997 lalu. (Foto: Istimewa).

Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membeberkan kronologi piutang yang harus ditagih negara ke putra eks Presiden RI ke-2, Soeharto, Bambang Trihatmodjo saat ia menjabat Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games 1997 lalu. Utang yang harus dilunasi pendiri Bimantara Citra itu yang membuat ia tak bisa terbang keluar negeri alias dicekal.

Bambang pun menggugat Menteri Keuangan, Sri Mulyani ke PTUN terkait pencekalannya. Dan, ternyata utang suami dari Mayangsari itu sudah dilimpahkan ke Kementerian Keuangan.

Dalam penyelenggaraannya, Konsorsium mengalami kekurangan dana dan negera memberikan pinjaman.

Baca Juga: Gugatan Bambang Trihatmodjo ke Menkeu Ramai di Twitter 

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menjelaskan, Kemensetneg terus memperbaiki tata kelola keuangan negara yang menjadi tanggungjawabnya. Termasuk pengelolaan keuangan negara pada masa lalu yang berbentuk piutang negara, sehingga dipastikan benar-benar sejalan dengan harapan perbaikan tata kelola keuangan negara, diantaranya piutang negara masa lalu Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) Sea Games XIX Tahun 1997 yang diketuai Bambang Trihatmodjo.

Bambang TrihatmodjoBambang Trihatmodjo bersama sang anak kompak memakai baju berwarna oranye. (Foto: Instagram/@mayangsaritrihatmodjoreal)

Menurutnya, pemerintah menunjuk konsorsium swasta yang diketuai oleh Bambang Trihatmodjo, sebagai mitra penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997. Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan Sea Games XIX Tahun 1997.

"Dalam penyelenggaraannya, Konsorsium mengalami kekurangan dana dan negera memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara),” ujar Setya.

Setya menambahkan, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian piutang negara kepada Bambang Trihatmodjo sebagai Ketua Konsorsium Mitra penyelenggara Sea Games XIX Tahun 1997.

Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan), DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan KMP Sea Games XIX Tahun 1997.

Dalam rakor tersebut disepakati bahwa permasalahan penyelesaian utang Bambang Trihatmodjo akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan. Terutama terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.

Simak Pula: 4 Tuntutan Bambang Trihatmodjo ke Menteri Keuangan

”Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas/selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tutur Setya. []

Berita terkait
Gugatan Bambang Trihatmodjo ke Menkeu Ramai di Twitter
Bambang Trihatmodjo, putra eks Presiden RI ke-2, Soeharto menggugat Menteri Keuangan, Sri Mulyani lantaran dicekal tak boleh kel luar negeri.
Profil Bisnis Bambang Trihatmodjo, Gugat Menkeu di PTUN
Bambang Trihatmodjo, putra eks Presiden RI-2 Soeharto menggugat Menkeu, Sri Mulyani ke PTUN lantaran dicekal tak boleh ke luar negeri.
4 Tuntutan Bambang Trihatmodjo ke Menteri Keuangan
Akibat dicekal bepergian ke luar negeri, Bambang Trihatmodjo secara resmi menggugat Menteri Keuangan melalui PTUN Jakarta
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.