Jakarta - Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengungkapkan tanggal pasti Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dilantik menjadi presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Menurut dia, jadwal sesuai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pelantikan sesuai jadwal yang sudah diputuskan oleh KPU karena periode DPR dan periode itu sudah fix 5 tahunan," kata Pramono di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta pada Rabu 2 Oktober 2019, seperti dilansir Antara.
Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi.
Terkait dorongan agar pelantikan presiden dan wapres terpilih dimajukan, kata Pramono, periode jabatan tersebut tidak boleh maju ataupun mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Pelantikan akan tetap berlangsung pada Minggu 20 Oktober 2019.
Sebelumnya terdapat kabar atas usulan pelantikan Presiden dan Wapres dimajukan ke hari Sabtu 19 Oktober 2019. Usulan itu disampaikan oleh DPP Ormas Projo saat bertemu Presiden Jokowi.
Menurut Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi pada Senin 30 September 2019, Projo mengusulkan hal itu karena pada Minggu 20 Oktober 2019, terdapat warga yang menjalankan ibadah maupun menghabiskan waktu bersama keluarga.
Dia menambahkan tidak ada alasan politis atas usulan tersebut, melainkan pertimbangan kepraktisan masyarakat.
Budi menjelaskan ketika mendengar usulan tersebut Jokowi menanggapinya dengan tersenyum. "Kita semua memahami bahwa Presiden Jokowi adalah sosok yang taat aturan dan konstitusi," demikian Budi.