Jakarta - Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi di Jakarta. Tiga tuntutan bakal disuarakan di dua titik aksi, yakni di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.
Tiga tuntutan antara lain menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak usulan Revisi UU No 13 Tahun 2003 dan menuntut dicabutnya PP 78 tentang Pengupahan.
Baca juga: Gelar Aksi Tolak RUU KUHP, Poster Mahasiswa Sindir DPR
Rencananya, aksi yang sama juga digelar serentak di 10 Provinsi di Indonesia.
"Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa," kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2019.
"Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi," ujar dia.
Kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi.
Diketahui, Iqbal sebelumnya menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 30 September 2019. Dalam pertemuan, ia mengatakan telah menyampaikan isu buruh sebagai penyeimbang gagasan yang telah disampaikan pengusaha. []