Setelah KPK Tangkap Edhy Prabowo, Kapan Harun Masiku?

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jogja Coruption Watch mengingatkan KPK masih ada PR menangkap Harun Masiku.
KPK (Foto: Twitter)

Yogyakarta - Jogja Corrupiton Watch (JCW) angkat bicara dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu dini hari, 25 November 2020. Saat ini, politikus partai Gerindra itu sudah digelandang ke gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

JCW mengapresiasi keberhasilan penangkapan tersebut, sekaligus juga mengingatkan lembaga antirasuah itu soal Harun Masiku, seorang caleg PDI Perjuangan yang sampai saat ini masih buron. “Sebuah perhargaan yang layak untuk diapresiasi atas kinerja KPK dibawah kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri,” papar Baharudin Kamba, aktivis JCW, Rabu, 25 November 2020.

Baca Juga:

Kamba mengungkapkan, di balik kebehasilan KPK melakukan OTT terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK masih memiliki pekerjaan rumah untuk menangkap eks caleg PDIP, Harun Masiku. Pasalnya, sudah sekirar 313 hari Harun Masiku buron, terhitung sejak 17 Januari 2020 masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) namun sampai saat ini tak kunjung berhasil tertangkap.

Tinggal kemauan dan keberanian untuk menangkapnya saja.

Menurut Kambang, calon anggota legislatif PDIP itu seakan hilang bak ditelan bumi. Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019 - 2024 yang turut menyeret mantan komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

“Semestinya segala sesuatu kemampuan pasti telah dimiliki KPK untuk menangkap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi termasuk untuk menangkap seorang Harun Masiku. Tinggal kemauan dan keberanian untuk menangkapnya saja,” jelasnya.

Menurut Kamba, rekam jejak KPK selama ini dikenal baik untuk menangkap tersangka kasus korupsi. Namun saat ini yang ditunggu adalah tinggal kemauan dari KPK saja untuk merealisasikan hal tersebut.

“Sekali lagi kami apreasiasi KPK yang berhasil menangkap menteri Edhy Prabowo tetapi kami juga perlu mengingatkan kepada KPK bahwa masih ada tugas yang belum diselesaikan yakni menangkap buronan Harun Masiku. Adanya OTT seorang menteri ini ya kami menaruh harapan kepada KPK,” ungkapnya.

Baca Juga:

Sebagaimana diberitakan, Edhy Prabowo ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster. Kabarnya penyidik senior KPK Novel Baswedan memimpin OTT di Bandara Soekarno Hatta itu termasuk sejumlah orang salah satunya istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya mengatakan, Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat. "Benar (ditangkap), jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip Tagar pada Rabu, 25 November 2020. []

Berita terkait
Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkait ekspor benur alias benih lobster.
Menteri KKP Edhy Prabowo Diciduk KPK Terkait Ekspor Benur
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi ekspor benur alias benih lobster.
Breaking! Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK.