Sleman - Pemerintah resmi membubarkan Front Pembela Islam atau FPI. Aktivitas maupun atribut FPI juga tidak diizinkan lagi. Penertiban atribut terjadi di sejumlah daerah.
Di Yogyakarta, pembersihan atribut FPI dilakukan di Markas FPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berada di Jalan Wates Km 8 Dusun Ngaran, Desa Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Bagaimana respons pentolan FPI DIY?
Baca Juga:
Ketua FPI DIY Bambang Tedi mengaku menerima keputusan pemerintah terkait pembubaran organisasi tersebut. Sejumlah atribut di wilayah Yogyakarta pun ikut ditertibkan. “Kami menghormati dan legowo. Kalau sudah dibubarkan, ya sudah bubar,” katanya saat ditemui pada Kamis, 31 Desember 2020.
Dia menambahkan bahwa untuk anggota FPI yang selama ini ikut dan bergabung, untuk sementara dimasukkan ke Hizbullah. Di organisasi tersebut, ia menjadi ketuanya.
Atribut sudah dihilangkan sejak tadi malam.
Bambang Tedi mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pembersihan terkait atribut FPI. Ia juga melarang anggotanya untuk menggunakan atribut FPI. "Atribut sudah dihilangkan sejak tadi malam,” ucap dia.
Lanjut Bambang Tedi, jika ada anggota yang memakai atribut FPI akan ditangkap sendiri dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Kapolsek Gamping Komisaris Polisi (Kompol) Aan Andrianto menambahkan, pihaknya memang melakukan penertiban atribut yang berada di Markas FPI DIY beralamat di Jalan Wates Km 8 Dusun Ngaran, Desa Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman.
Baca Juga:
Dia mengatakan, penertiban dibantu oleh Satpol PP Kapanewon Gamping dan Koramil Gamping. “Memang betul ada kegiatan tersebut (penertiban),” kata Kompol Aan.
Jumlah personel yang turut ikut mengamankan penurunan atribut berjumlah 20 personel gabungan. "Tahap selanjutnya setelah dilakukan penurunan, memang kegiatan sudah tidak ada lagi," ucapnya. []