Gowa - Sebanyak 598 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Gowa batal berangkat ke tanah suci Mekah tahun ini. Hal itu akibat dari kebijakan Kementerian Agama yang memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 2020 akibat dampak wabah Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Adliah para CJH yang batal diberangkatkan tersebut akan diberikan penyampaian oleh pihak Kemenag Gowa secara langsung.
Kami hanya mengikuti aturan pusat. Sekali lagi kami harap jemaah bisa bersabar.
"Kami akan sampaikan langsung ke seluruh jemaah. Kami minta jemaah untuk bersabar," kata Adliah saat dikonfirmasi Selasa 2 Juni 2020.
Dia juga menyampaikan, klarifikasi pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Dijelaskan Adliah bahwa kebijakan itu bukan kewenangan Kemenag Gowa, melainkan keputusan langsung dari pemerintah pusat.
"Kami hanya mengikuti aturan pusat. Sekali lagi kami harap jemaah bisa bersabar. Ini adalah salah satu kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.Dia menjelaskan, kebijakan tersebut salah satunya untuk mencegah penyebaran virus Corona terhadap CJH.
"Kami hanya mengikuti aturan pusat. Sekali lagi kami harap jemaah bisa bersabar. Ini adalah salah satu kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Meskipun batal diberangkatkan tahun ini lanjut Adliah, CJH Gowa yang sudah mendaftar tetap akan diberangkatkan tahun depan. Untuk daftar waiting list CJH Gowa selama 32 tahun kedepan. Sebab, Kemenag Gowa setiap hari menerima pendaftaran jemaah.
"Untuk kuota 2020 otomatis akan mempengaruhi kuota pemberangkatan dan akan bergeser ke 2021 dan seterusnya," tandasnya. []