Seruan Copot Kapolres Kupang di Kasus Bocah Disetubuhi

Lambatnya penyelesaian kasus anak di bawah umur memicu seruan copot Kapolres Kupang di depan Polda NTT.
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Pixabay)

Kupang - Seruan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) mencopot AKBP Indera Gunawan SIK dari jabatannya sebagai Kapolres Kupang menggema saat massa Cipayung Plus Kupang berdemonstrasi di depan Polda NTT, Jalan Soeharto, Kupang, Senin, 22 Juli 2019.

Lambatnya penyelesaian kasus pencabulan yang dialami anak di bawah umur, SM, di wilayah Kapolres Kupang menjadi pemicu aksi tersebut. Terlapor atas dugaan pencabulan SM, Zainal Albar, masih belum diperiksa hingga kini.

"Bapak Kapolda NTT yang terhormat, ambil alih saja kasus ini, dan copot saja Kapolres Kupang, karena lamban tuntaskan kasus ini," kata Perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Randi Is Wandi, yang tergabung dalam aksi massa Cipayung Plus Kupang.

Ada apa sampai Polres Kupang tidak tindak lanjuti masalah ini?

Randi melanjutkan, penyelesaian kasus pencabulan anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Kupang ini telah memakan waktu beberapa tahun. Namun, hingga saat ini kasus tersebut terlunta-lunta.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang ikut dalam aksi tersebut mendorong agar Polres Kupang berani ambil sikap terkait tersangka pencabulan SM. Bila tidak dilakukan, ada kecurigaan PMRI terkait jalannya kasus ini.

"Ada apa sampai Polres Kupang tidak tindak lanjuti masalah ini? Kita butuh keadilan," ujar Korlap PMKRI Kupang, Rofinus Madi.

Sebelumnya, SM, korban pencabulan di wilayah Kapolres Kupang akhirnya melahirkan anak. Perempuan berusia 16 tahun itu melahirkan anak laki-laki di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat pada Kamis 25 Juli 2019.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.