Sertifikat Tanah Dorong Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah.
Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Queen of South Resort. (Foto: Tagar/Kementerian ATR/BPN)

Jakarta - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertipikat tanah. 

Program PTSL ini digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mendorong perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.

Kemudahan dirasakan Kartilah (40), warga Desa Dengkeng, salah satu penerima sertipikat tanah dalam acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Queen of South Resort, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, belum lama ini. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin.


Saya ikut pendaftaran di kelurahan, gratis buat orang tidak mampu tidak ada kendala selama proses, syarat-syarat tidak susah saya cuma disuruh menunggu sama kelurahan, lalu saya dipanggil untuk terima sertifikatnya.


Kartilah mengatakan, program PTSL sangat membantu proses penyertifikatan tanah menjadi lebih cepat dan mudah. Ia berencana menjadikan sertipikat tanah yang dimilikinya saat ini untuk modal usaha.

"Selama pendaftaran tanah tidak ada kendala, dibantu sama pemerintah desa. Sertifikatnya mau digunakan buat modal usaha, selama pandemi ini kan macet, pengangguran. Saya senang ada program pendaftaran tanah gratis ini. Harapannya semoga PTSL berjalan terus dan lancar," ujarnya.

Mujiman (51), warga Desa Jatirejo, yang juga menerima sertipikat tanah pada hari ini mengungkapkan rasa bahagianya. Ia mengapresiasi pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN karena program PTSL mampu menjangkau masyarakat di pedalaman. 

"Terima kasih sama pemerintah yang tahu sama orang kecil, mengurus ini (sertipikat tanah, red) tidak bayar," ucapnya.

Tak hanya Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah turut berperan dalam proses sertifikasi tanah. Menurutnya, tidak ada kendala dalam proses pendaftaran, pengukuran, hingga sertipikat tersebut diterbitkan. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini menyebutkan, sertipikat tanah dapat dijadikan bekal bagi keluarganya kelak.

"Saya ikut pendaftaran di kelurahan, gratis buat orang tidak mampu. Tidak ada kendala selama proses, syarat-syarat tidak susah, saya cuma disuruh menunggu sama kelurahan, lalu saya dipanggil untuk terima sertifikatnya. Sertifikat ini dijadikan modal usaha, kecil-kecilan, membantu saya dan keluarga, buat anak-cucu," kata Mujiman. []

Berita terkait
Kementerian ATR/BPN Lakukan Antisipasi Penyelesaian Permasalahan Tanah
Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal PTPP terus mencari solusi serta melakukan antisipasi agar permasalahan terkait tak muncul.
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Di Aceh Tengah
Sertifikasi tanah wakaf adalah komitmen pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian ATR/BPN.
Tingkatkan Mutu Pengawasan Internal, Kementerian ATR/BPN Adakan Rakorwas
Kementerian ATR/BPN gelar Rapat Koordinasi Bidang Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal Tahun 2022 bagian dari tata kelola internal.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.