Sertifikat Hilang Keluarga Jokowi di Solo Urus Sendiri

Presiden Jokowi kehilangan dua sertifikat kepemilikan tanah. Keluarga Jokowi hustru mengurus sertifikat pengganti sesuai dengan prosedur
Pengumuman kehilangan sertifikat tanah milik Joko Widodo Suami Iriana yang dimuat di koran lokal di Solo. (Tagar/Reyma Pramista)

Solo - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kehilangan dua sertifikat tanah yang berlokasi di Banyuanyar, Banjarsari, Solo. Hal tersebut dibenarkan oleh Kakak Ipar Jokowi, Haryanto yang mengatakan jika pihak keluarga Jokowi sudah kehilangan serfitikat sejak satu tahun lalu. 

“Sudah gak ada lebih kurang setahun ini dicari, tetapi tidak ditemukan. Selama ini kan pak Jokowi pindah-pindah, dari Sumber, Banjarsari ke rumah dinas Loji Gandrung, kemudian pindah ke Jakarta. Mungkin ketlisut (terselip)," kata Haryanto saat dikonfirmasi, Jumat 30 Agustus 2019.

Lebih lanjut soal kegunaan lahan tersebut, pria yang kerap disapa Antok tersebut tidak mengetahui pemanfaatan dua lahan itu, Antok mengaku tidak begitu mengetahuinya. "Kalau itu saya kurang tahu," ujarnya.

Meski telah menjadi pemimpin Indonesia, namun pihak keluarga tetap melakukan proses penerbitan sertifikat baru sesuai dengan aturan yang berlaku. “Seperti melapor kepada pihak kepolisian dan juga ke Kantor Pertanahan Surakarta. Ya, pihak keluarga sudah mengajukan untuk penerbitan sertifikat baru juga,” imbuhnya. 

Diketahui info hilangnya dua sertifikat baru milik Jokowi tersebut diketahui saat Kantor Pertanahan Surakarta menerbitkan kehilangan sertifikat di salah satu koran lokal di Solo yang terbit pada tanggal 29 Agustus 2019. Kepala Kantor Pertanahan Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo, mengatakan jika dua sertifikat tersebut atas nama pemilik Joko Widodo Suami Nyonya Iriana. 

“Kemarin yang melaporkan kuasanya Ir Wahyudi Adrianto,” ujar Sunu saat dikonfirmasi, Jumat 30 Agustus 2019.

Pengumuman tentang sertifikat hilang tersebut tertuang dalam surat nomor HP. 02.02/ 2210 - 33.72/VIII/2019. Dalam keterangan yang dipasang dalam iklan tersebut tercantum sertifikat milik Jokowi pertama tercatat HM 2304 dengan tanggal pembukaan 10 Oktober 1998 mempunyai luas 365 meter persegi. Sedangkan sertifikat kedua HM 3980 dengan tanggal pembukaan 11 Juni 1998 mempunyai luas 716 meter persegi. []

Berita terkait
Jokowi Lanjut Bagi Sertifikat di Kupang
Presiden Joko Widodo tiba di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 21 Agustus 201. Kunjungan sehari Jokowi bagi-bagi sertifikat.
Jokowi Bagikan 1.000 Sertifikat di Samosir
Diguyur hujan deras, Jokowi menyerahkan 1.000 sertifikat hak atas tanah untuk warga di Kabupaten Samosir.
Jokowi Lanjut Bagi Sertifikat di Kupang
Presiden Joko Widodo tiba di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 21 Agustus 201. Kunjungan sehari Jokowi bagi-bagi sertifikat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.