Tana Toraja - Seorang remaja yang sering memalak orang melintas di Kelurahan Tambunan Kecamatan Makale Utara Kebupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Selasa 9 Juni 2020.
Pelaku yang kerap meresahkan masyarakat ini berinisial AL, 19 tahun, warga asal Randan Batu, Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat, AL sudah sering melakukan kegiatan pemalakan tersebut.
Paur humas polres Tana Toraja Aiptu Erwin mengatakan, Al sering memalak warga yang melintas. Dimana setiap kendaraan yang melintas dipalakinya untuk meminta sejumlah uang.
"Dia tahan kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemalakan kepada pengendaranya dengan meminta uang secara paksa," ujar Aiptu Erwin.
Warga yang resah dengan perbuatannya melaporkan kejadian yang kerap mereka alami ke Polres Tana Toraja.
Unit Resmob Polres Tana Toraja dan Polsek Makale merespon cepat laporan warga dengan menangkap AL di TKP.
"Informasi yang diperoleh dari masyarakat, AL sudah sering melakukan kegiatan pemalakan tersebut," kata Aiptu Erwin.
Dari tangan AL, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, serta uang hasil palak dari warga yang melintas sebesar Rp 162.000.
"Kini AL beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk diproses lebih lanjut," tutur Aiptu Erwin. []