Serikat Pekerja Nilai Semen Indonesia Abai Kewajiban

Lokataru selaku kuasa hukum Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) menganggap PT Semen Indonesia Tbk. abai dalam pemenuhan hak pekerja
(Foto: Wikipedia/Semen Indonesia).

Jakarta - Lokataru Kantor Hukum dan HAM selaku kuasa hukum Serikat Karyawan Semen Indonesia (SKSI) menyayangkan PT Semen Indonesia Tbk. sebagai perusahaan BUMN melakukan pelanggaran terhadap hak-hak karyawannya.

Melalui informasi dari Ketua Umum SKSI Effnu Subiyanto, Lokataru meminta Semen Indonesia untuk mematuhi hukum serta beritikad baik segera memenuhi hak-hak karyawan.

“Ironis, di saat perusahaan mendapat untung besar ternyata lupa mensejahterakan karyawan dengan mengabaikan hak-hak pekerja,” demikian siaran resmi Lokataru yang ditandatangani oleh Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, dan Illian Deta Arta Sari, Kamis, 11 Juni 2020.

Perselisihan hubungan industrial (PHI) antara Semen Indonesia dengan SKSI disinyalir terjadi karena adanya pelanggaran manajemen perusahaan terhadap terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 serta dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2019-2021.

Adapun, beberapa masalah mendasar diantaranya menyangkut persoalan selisih gaji, pengelolaan dana pensiun, hingga reward perjalanan religi karyawan teladan yang ditangguhkan.

“SKSI sudah beritikad baik mengingatkan melalui puluhan surat tapi tidak ada balasan,” kata Lokataru.

Semen Indonesia juga dinilai secara sepihak mengeluarkan tiga Surat Keputusan Direksi tanpa ada pembahasan dengan SKSI dan merugikan pihak karyawan. Atas berlarutnya perselisihan ini, kuasa hukum berinisiatif mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kantor Staf Presiden.

“Lokataru mendesak pihak terkait dan para pemegang saham ikut menegur jajaran Direksi Semen Indonesia dan mendorong penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang terjadi saat ini. Kami juga meminta Semen Indonesia segera menyelesaikan perselisihan sesuai dengan azas dasar negara Pancasila dan UUD 1945 dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” tulis pernyataan pers tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2019 Semen Indonesia berhasil memperoleh laba bersih sekitar Rp 2,3 triliun. Kinerja positif tersebut ditopang oleh berbagai faktor, seperti penguasaan dominan pasar semen dengan porsi mencapai 55,8 persen setelah perseroan mengakuisisi PT Holcim Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Semen Indonesia belum memberikan konfirmasi terkait dengan pernyataan SKSI melalui kuasa hukumnya.

Berita terkait
Semen Indonesia Luncurkan Layanan AksesToko.id
Semen Indonesia meluncurkan aplikasi AksesToko.id untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan retail pemilik rumah.
Semen Indonesia Gaet Perusahaan Jepang Perkuat Pasar
Semen Indonesia terus melakuka penetrasi untuk memperkuat pangsa pasar, kali ini menggandeng perusahaan Jepang, Taiheyo Cement Corporation.
Semen Indonesia Group Transformasi Penyedia Produk
PT Semen Indonesia Tbk (Persero) melakukan rebranding atau perubahan identitas perusahaan menjadi Semen Indonesia Group (SIG).
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.