Serapan APBD Gowa Urutan Empat Nasional

Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Sulsel menempati urutan ke empat secara nasional.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan masuk dalam kategori di atas rata-rata secara nasional. Gowa berada pada posisi ke empat untuk kategori serapan anggaran APBD tahun 2020.

Prestasi  ini tentu menjadi pencapaian semua pihak. Saya berharap kedepannya ini tetap dijaga.

Atas capaian itu Pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan upaya dalam rangka penyerapan anggaran. Hal ini diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan untuk menggerakkan akselerasi perekonomian yang berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat.

"Prestasi ini tentu menjadi pencapaian semua pihak. Saya berharap kedepannya ini tetap dijaga, semangat dijaga bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang," kata Adnan, Rabu 12 Juli 2020.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, selama ini tidak ada kendala dalam realisasi belanja APBD Kabupaten Gowa. Atas alasan itulah sehingga prestasi serapan APBD di atas rata-rata bisa dicapai.

"Dana transfer dari pusat juga tidak mengalami kendala ke daerah. Sehingga bisa langsung direalisasikan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan perencanaannya. Seluruh persyaratan dana transfer dari pemerintah pusat kita selalu penuhi tepat waktu. Sehingga dana bagi hasil kita tidak pernah mengalami hambatan," kata Karim.

Karim menyebutkan, total realisasi belanja daerah Kabupaten Gowa sekitar Rp 944 miliar yang terdiri dari belanja langsung maupun tidak langsung. Antara lain belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja dalam rangka pembiayaan pandemi dan belanja tidak terduga.

Sehingga, dari segi pembelanjaan pihaknya dapat menyesuaikan dari seluruh sumber dana-dana yang direncanakan.

"Sejauh pendapatan terbesar Kabupaten Gowa masih dari dana transfer pusat yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)," ujarnya. []

Berita terkait
KDRT di Gowa Sulsel, Suami Tikam Istri Pakai Pisau
Polsek Pallangga langsung mengamankan sang suami, sementara sang istri dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan perawatan.
Hina Polisi di Facebook, Anak Jalanan Gowa Diciduk
Polres Gowa menangkap seorang pemuda karena menghina polisi di Facebook.
Gowa Memiliki Perbup Pendidikan Anti Korupsi
Gowa telah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Gowa nomor 28 Tahun 2020 tentang implementasi pendidikan anti korupsi.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.