Serang Polisi, Nyawa Bandar Sabu Surabaya Melayang

Polrestabes Surabaya mengungkapkan peredaran narkoba di sebuah apartemen yang digunakan untuk menyimpan barang haram.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir bersama Kasat Narkoba, AKBP Memo Ardian saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 3 September 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya menembak mati pelaku pengedar narkoba jenis sabu dengan berat barang bukti 9,050 gram. Pelaku yang tewas saat penangkapan ini adalah DP, 46 tahun, asal Malang.

Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Jhonny Edison Isir mengatakan penangkapan DP ini bermula dari enam tersangka sebelumnya. Semuanya merupakan jaringan narkoba asal Malaysia yang ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Saat itu petugas langsung menuju lokasi yang sudah disebutkan. Saat penggledahan, petugas menemukan tujuh bungkus kemasan teh cina berisi sabu seberat 7,5 kilogram yang disimpan dalam koper.

"DP ditangkap di salah satu apartemen di Surabaya pada 1 September 2020 lalu. Saat penangkapan petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya menemukan 11 bungkus plastik sabu masing-masing dengan berat 1,7 kilogram dalam tas ransel hitam," kata Isir, Kamis, 3 September 2020.

Saat penggeledahan, Isir menyebut sabu sudah dikemas oleh DP ini akan dikirim ke seseorang berinisal ZD. Serta tersangka ini juga menyimpan sabu sisanya di rumah kontrakan di Sidoarjo.

"Saat itu petugas langsung menuju lokasi yang sudah disebutkan. Saat penggledahan, petugas menemukan tujuh bungkus kemasan teh cina berisi sabu seberat 7,5 kilogram yang disimpan dalam koper," tutur dia.

Namun sayang, saat penggeledahan itu, DP berlari ke dapur dan mengambil sebilah pisau dapur. Serta disabetkan ke petugas yang sedang melakukan penggeledahan.

"Akhirnya dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur karena dianggap mengancam nyawa petugas," ujar Isir.

Setelah dilepaskan timah panas pada DP, perugas pun langsung membawa tersangka ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk diberikan pertolongan. Hanya saja menurut Isir, sesampainya di sana, dokter menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia.

"Jadi DP ini meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit," ucap Isir.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap enam tersangka lebih dulu, yakni ZD 47 tahun asal Sidoarjo, LA perempuan 27 tahun asal Surabaya, VV 20 tahun asal Surabaya (meninggal dunia).

Selanjutnya, NV 27 tahun asal Sidoarjo, RC 26 tahun asal Surabaya, BS 36 tahun asal Surabaya, MF 32 tahun asal Surabaya dan DP 46 tahun asal Malang dan dinyatakan meninggal saat penangkapan.

Sedangkan untuk tersangka yang berhasil diamankan, mereka disangkakan dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Dengan jumlah tersangka tersebut, polisi pun telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat 17,05 kilogram.[]

Berita terkait
112 Surabaya Terima 704 Telepon Iseng Dalam 6 Hari
BPB Linmas Surabaya mencontohkan laporan palsu kebakaran di Jalan Jetis Kulon Surabaya. Pelaku pun sudah ditangkap Polrestabes Surabaya.
13 Persen Guru SD dan SMP di Surabaya Positif C-19
Pemkot Surabaya telah melakukan tes swab terhadap 3.882 guru SD dan SMP. Selanjutnya Pemkot Surabaya guru TK dan PAUD juga akan di tes swab.
Kronologi Kebakaran Tewaskan 1 Keluarga di Surabaya
Polrestabes Surabaya masih menunggu hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim laboraorium forensik Polda Jatim.
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.