Sepi Penumpang, Wings Air Batal Terbang ke Aceh Utara

Akibat kondisi penumpang sepi, maskapai penerbagan Wings Air membatalkan penerbangan selama hari raya Idul Adha.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dalam konferensi pers di kediamannya di Aceh Besar, Jumat 26 Juli 2019 sore. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Lhokseumawe – Akibat kondisi penumpang sepi, maskapai penerbagan Wings Air membatalkan rencana penerbangan selama hari raya Idul Adha, dengan rute Bandara Kuala Namu Medan menuju Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara atau sebaliknya.

Kepala Tata Usaha Bandara Sultan Malikussaleh Aceh Utara Niswan, Minggu 11 Agustus 2019 mengatakan, pembatalan penerbangan itu, dikarenakan penumpang sepi dan pihak maskapai telah mengirim surat secara resmi.

"Kami telah menerima surat resmi yang dikirim oleh pihak maskapai, mereka membatalkan penerbagan itu dikarenakan kondisi penumpang yang sepi, sehingga selama hari raya Idul Adha tidak ada aktivitas penerbangan," ujar Niswan.

Niswan menambahkan, maskapai Wings Air melayani rute Medan-Aceh Utara setiap hari. Sedangkan maskapai Citilink hanya terbang setiap hari Selasa saja, untuk jenis pesawat Avions de Transport Regional (ATR).

Pembatalan penerbangan tersebut, juga tidak ada hubungannya dengan imbauan Bupati Aceh Besar Mawardi, terhadap maskapai agar tidak terbang pada hari raya, tapi karena murni sepi penumpang.

"Pada 13 Agustus 2019, barulah bandara itu melayani penerbangan lagi dari Badara Sultan Malikussaleh dan menuju ke Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara. Pembatalan penerbangan ini, tidak ada hubungannya dengan imbauan Bupati Aceh Besar," tutur Niswan.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Besar mengeluarkan imbauan agar seluruh aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh dihentikan saat lebaran Idul Adha dan Idul Fitri.

Imbauan yang ditulis dalam selembar surat itu ditandatangani Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dan ditujukan kepada General Manager PT Angkasa Pura II. Surat tersebut bernomor: 451/2019 serta tertanggal 24 Juli 2019.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali menyebutkan bahwa imbauan tersebut dikeluarkan melalui Dinas Syariat Islam kabupaten setempat.

Imbauan tersebut keluar setelah pihaknya menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk pihak maskapai dan bandara.

"Ini kita lakukan dalam rangka membesarkan syiar Islam, menegakkan syariat Islam," kata Mawardi Ali dalam konferensi pers di kediamannya di Aceh Besar, Jumat 26 Juli 2019 sore.

Ia menjelaskan, imbauan itu dikeluarkan tak terlepas dari banyaknya permintaan dari pihak bandara. Mereka umumnya ingin agar bandara tidak aktif setengah hari pada hari lebaran, baik Idul Adha maupun Idul Fitri.

"Dari pihak bandara sangat banyak megeluhkan bahwa masak tidak ada bedanya bandara kita di Aceh dengan bandara tempat lain, masak di hari yang cukup sakral seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha kita masih ribut dengan suara pesawat," katanya.

Imbauan itu, kata Mawardi, akan mulai diterapkan pada lebaran Idul Adha 2019 ini yang tinggal menghitung hari. Pada hari pertama lebaran, tidak ada aktivitas penerbangan di Bandara SIM terhitung mulai jam 00.00 WIB sampai 12.00 WIB.

"Kita mengimbau pihak Bandara SIM dan seluruh airline untuk menghentikan sejenak penerbangan baik take off maupun landing pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, untuk selanjutnya melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha di bandara maupun di rumah masing-masing," ujar Mawardi Ali.[]

Berita terkait
Hotman Paris Ajak Menhub Babat Buaya Darat Penerbangan
Hotman Paris Hutapea menyoroti banyaknya keluhan pramugari lantaran diperlakukan tidak adil karena menolak ajakan mesum oknum boss.
Sambut Idul Adha, Warga Batutaku Takbiran di Tengah Laut
Beredar video warga Batutaku sedang takbiran di tengah laut di Sulawesi Barat.
0
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 Ribu Dosis
Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK.