Pemerintah sedang mengevaluasi rencana penurunan harga tiket pesawat domestik. Hal ini menjadi kabar baik bagi para penumpang yang merasa harga tiket masih terlalu tinggi. Menurut Kepala Badan Aviasi Penerbangan Sipil (BAPENAS) Denon, saat ini pajak yang dikenakan pada tiket pesawat masih bervariasi dan perlu diikuti dengan tindakan konkret untuk mengatasi pajak berganda yang masih terjadi.
Dalam upaya menurunkan harga tiket, Denon menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap masalah pajak berganda.
"Saat ini memang masih bervariasi jumlah pajaknya, harus kita follow up agar pajak berganda yang saat ini masih terjadi bisa menjadi perhatian Pemerintah dalam menurunkan harga tiket," ujar Denon di Jakarta.
Pengamat Penerbangan sekaligus Analis Independen Bisnis Penerbangan Nasional, Gatot Rahardjo, memperkirakan bahwa penghapusan PPN Penumpang dapat menurunkan harga tiket pesawat sebesar 11%.
"Kalau mau turun, PPN tiket dihapus, itukan ada hubungannya dengan PPN avtur. Kalau dihapus itu sudah turun 11%, tinggal PPN avtur mau seperti apa, itukan keluaran," jelas Gatot.
Gatot juga menambahkan bahwa penghapusan PPN avtur dapat memberikan dampak yang lebih besar terhadap penurunan harga tiket.
"Kalau PPN avtur dihapus juga bisa lebih turun tuh harga tiket," katanya. Hal ini menunjukkan bahwa ada beberapa langkah yang dapat diambil pemerintah untuk membuat tiket pesawat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Penurunan harga tiket pesawat domestik ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri penerbangan nasional dan memudahkan akses perjalanan bagi masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati perjalanan udara dengan biaya yang lebih ringan dan efisien.