Seperti Lebaran pada Hari Pencoblosan di Parepare

Seperti Lebaran pada hari pencoblosan 17 April 2019 di Parepare. Banyak toko tutup, jalan-jalan sepi. Semua orang ke TPS.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu 17 April 2019. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Hari Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, 17 April 2019, situasi Kota Parepare, Sulawesi Selatan selayaknya hari Lebaran. Jalan poros Palopo-Makassar yang meliputi Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan  Jenderal Ahmad Yani terlihat sepi dari pengendara baik mobil maupun pengendara sepeda motor, bahkan toko-toko besar seperti minimarket masih tutup.

Syahrul (27) seorang warga Kecamatan Soreang, Parepare  mengungkapkan kekecewaannya saat ingin berbelanja di salah satu minimarket yang masih tutup.

"Masih tutup yah, padahal mau belanja," ujarnya kepada Tagar sebelum meninggalkan minimarket di Jalan Jenderal Sudirman.

Ini kok seperti hari Lebaran yah, tidak ada tukang ojek.

Tidak hanya itu, salah satu warga Jalan Lanu'mang, Kecamatan Ujung menggambarkan situasi pencoblosan ini layaknya hari Lebaran, karena tak satupun tukang ojek yang beroperasi.

"Ini kok seperti hari Lebaran yah, tidak ada tukang ojek," ujar Salma setalah keluar dari bilik kotak suara.

Pada hari biasa, warga Kota Parepare memulai aktivitasnya, baik aktivitas ekonomi maupun pegawai kantor berangkat ke tempat kerja mulai sekitar pukul 06.00 pagi. Namun hari pencoblosan Pemilihan Umum 2019 ini, pemandangan jalan Poros Palopo-Makassar lengang hingga pukul 10.00 pagi.

Keramaian warga bisa ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS), warga Kota Parepare berbondong-bondong mendatangi TPS untuk menyalurkan hak konstitusionalnya, baik pada tingkatan Pilpres, DPD RI, DPRD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Sejenak meninggalkan aktivitas ekonomi.

Diketahui, Jumlah surat suara di Kota Parepare sebanyak 506.510 tersebar ke empat kecamatan meliputi Kecamatan Bacucuki, Bacukiki Barat, Soreang dan Ujung, 22 kelurahan dan 428 Tempat pemungutan Suara (TPS). Dengan rincian setiap tingkatan pemilihan meliputi lima tingkatan yaitu Pilpres 101.302 surat suara, DPR RI 101.302, DPD RI 101.302 surat suara, DPR Provinsi 101.302 surat suara, DPR Kabupaten Kota meliputi tiga daerah pemilihan (Dapil) yaitu Dapil satu, Soreang 45046 surat suara, Dapil dua, Ujung 32039 surat suara dan Dapil tiga Bacukiki 33217 surat suara. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan