Aceh Utara - Syahrul, 23 tahun, warga Gampong Alue Capli Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Aceh, mengalami luka bakar di sebagian tubuhnya ketika berupaya memadamkan api dari sepeda motor Honda Supra 125 miliknya yang dibakar orang.
"Orang yang nekat membakar sepeda motor korban diketahui berinisial M, 31 tahun, masih sekampung dengan korban," kata Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil kepada wartawan, 4 Februari 2021.
Menurut keterangan saksi dan warga lainnya, pelaku kerap membuat onar dan sering membawa parang.
Jamil menyebutkan kejadian itu terjadi pada Senin, 1 Februari 2021 malam sekira pukul 20.00 WIB, berawal saat korban dan pelaku duduk di warung kopi yang sama di Gampong Alue Capli Kecamatan Seunuddon.
"Tiba-tiba pelaku berdiri dan mengambil satu botol pertalite di depan warung lalu menyiram sepeda motor milik korban dan kemudian membakarnya, setelah itu pelaku langsung melarikan diri," katanya.
Karena mencoba memadamkan api di sepeda motornya, korban menderita luka bakar bagian lengan, jari kaki, leher dan wajahnya. Korban kemudian mendapat perawatan di Puskesmas Seunuddon.
"Menurut keterangan saksi dan warga lainnya, pelaku kerap membuat onar dan sering membawa parang, Polsek masih melakukan penyelidikan kasus ini," ujarnya. []