Padang - Seorang pelaku berinisial H, 30 tahun, yang beraksi di kawasan Tugu Air Mancur Pasar Raya Padang, ditembak polisi karena berupaya melawan dan kabur saat ditangkap pada Senin, 21 September 2020 malam.
Proses penangkapan saat pelaku sedang membawa mobil truk. Pelaku ternyata melawan dan berupaya kabur.
Dia dihadiahi timah panas ketika disergap di kawasan Jalan Padang Painan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Satu unit handphone diduga hasil curian dan sepeda motor miliknya juga disita polisi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan H berdasarkan laporan seorang warga yang menjadi korban penjambretan. Laporan masuk bernomor LP/491/B/IX/2020/ SPKT Unit I pada 14 September 2020.
"Kejadian berawal saat korban sedang berjalan di tepi jalan depan Masjid Muhammadiyah dekat Bundaran Air Mancur. Korban sedang memegang handphone-nya," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 September 2020.
Lantas, pelaku H datang dan langsung merebut handphone korban. Usai beraksi, dia pun kabur dengan sepeda motor. "Hasil penyelidikan, kami dapatkan identitas pelaku. Proses penangkapan saat pelaku sedang membawa mobil truk. Pelaku ternyata melawan dan berupaya kabur," katanya.
Tersebab melawan, polisi terpaksa melepaskan tembakan yang mengenai kaki kanan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk mendapatkan perawatan.
Sebelumnya, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menegaskan pihaknya akan selalu masif untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (curas), terutama jambret yang meresahkan masyarakat.
"Ini atensi Pak Kapolda Sumbar menjadi prioritas penanganan 3 C (curanmor, curat dan curas). Pokoknya yang meresahkan masyarakat menjadi target kami," katanya. []