Samosir - Rihard Sitanggang, 55 tahun, terkapar di Rumah Sakit Umum Daerah dr Hadrianus Sinaga Pangururan, Kabupaten Samosir, karena ditabrak satu unit sepeda motor yang melaju dari arah Simanindo menuju Pangururan pada Rabu, 29 Juli 2020 kemarin.
Rihard adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN di Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir. Dia mengalami nahas saat menyeberangi jalan di Huta Siriaon, Desa Sitoluhuta, Kecamatan Pagururan, Kabupaten Samosir.
Dia ditabrak sepeda motor Honda nomor polisi BB 3115 CA yang dikendarai GS, 19 tahun, warga Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan. GS saat itu membonceng rekannya, Hotna Simarmata.
Saat melaju dengan sepeda motor dan tiba di lokasi kejadian, GS dikagetkan dengan seorang pria pejalan kaki yang bermaksud menyeberangi jalan. GS kehilangan kendali sehingga sepeda motornya menabrak tubuh pejalan kaki tersebut, yakni Rihard Sitanggang.
Kejadian itu benar dan sampai saat ini korban belum sadarkan diri
Tubuh Rihard terpental ke aspal jalan. Bagian kepala mengeluarkan darah. Warga sekitar yang melihat kejadian dengan lekas membawa Rihard ke rumah sakit guna mendapat pertolongan medis.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Samosir Ajun Komisaris Polisi Syamsul Batubara menyebut, anggotanya sudah menangani kasus kecelakaan tersebut. Menurut dia, petugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengecek kondisi Rihard ke rumah sakit.
Katanya, Rihard belum sadarkan diri diduga akibat benturan cukup keras di kepala dan luka di bagian telinga. Rihard katanya adalah seorang kepala bagian di Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir.
"Kejadian itu benar dan sampai saat ini korban belum sadarkan diri di RS Hadrianus Sinaga," katanya.
Petugas pun sudah menetapkan GS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Selain memintai keterangan GS, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang menabrak Rihard. []