Sengketa Pilkada 2020 Akan Dijaga Ketat Oleh Polisi

Polisi akan menjaga ketat terkait penanganan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditangani oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.
Makamah Konstitusi. (Tagar/Indonesia.co.id)

Jakarta - Polisi akan menjaga ketat terkait penanganan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditangani oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.

Masalah sengketa pilkada 2020, akan mendapat keamanan dari Kepolisian Republik Indonesia dengan tujuan untuk antisipasi akan hal yang tidak diinginkan dalam penanganan, termasuk penanganan gedung juga termasuk dalam pengamanan Polri.

Komponen yang berkaitan dengan MK seperti Hakim beserta kerabat dan keluarganya, akan diberikan keamanan yang baik pula dari pihak kepolisian.

"Obyek lain yang terlibat dengan MK pun kita amankan termasuk juga hakim, kediaman hakim, beserta keluarganya, ini pun menjadi prioritas pengamanan Polri," ujar Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri pada Selasa, 5 Januari 2021.

Diharapkan dengan diamankan semuanya hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tentunya dapat memutuskan sengketa Pilkada dengan seadil-adilnya,

Selain meyakini keamanan, Rusdi juga memiliki harapan agar pihak hakim dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Rusdi mewakili pihaknya juga berharap kepada hakim yang sedang memegang tugasnya tersebut dapat memimpin persidangan dengan baik dan juga dalam mengambil keputusan yang adil agar tidak terjadi kegaduhan.

"Diharapkan dengan diamankan semuanya hakim yang menyidangkan sengketa Pilkada ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tentunya dapat memutuskan sengketa Pilkada dengan seadil-adilnya," jelas Rusdi.

Menurut informasi yang diterima Tagar, pihak MK telah menerima permohonan sengketa hasil Pilkada 2020. Sebanyak 87 permohonan yang diterima oleh pihaknya, dan 77 diantaranya merupakan pilkada tingkat kabupaten.

Sisanya merupakan sembilan dan merupakan pemilihan tingkat kota, yaitu:

1. Tidore

2. Banjarmasin

3. Magelang

4. Bandar Lampung

5. Medan

6. Ternate

7. Balikpapan

8. Sungai Penuh

9. Tanjung Balai [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
MK Sudah Terima 94 Permohonan Sengketa Pilkada 2020
Mahkamah Konstitusi hingga 21 Desember 2020, sudah menerima sebanyak 94 permohonan sengketa hasil pemungutan suara Pilkada.
Pilkada 2020 Belum Usai, Masih Ada Pertarungan di MK
Badan Pengawas Pemmilu (Bawsalu) RI melalui anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, menilai pertarungan Pilkada Serentak 2020 belum usai.
DPR: Pilkada 2020, Partisipasi Rakyat di atas 70 Persen
Anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yahman merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting, Pilkada 2020 cukup menggembirakan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.