Sempat Ricuh, Pendemo di Bali Mengaku Terprovokasi

Demo Omnibus Law di Bali ricuh akibat terprovokasi berita daerah lain.
Demo Omnibus Law di DPRD Bali, Kamis, 8 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Nila Sofianty)

Denpasar - Aksi penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang dilakukan massa mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak di Kantor DPRD Bali sempat ricuh. Aksi ricuh ternyata pendemo mengaku terpengaruh atau terprovokasi sejumlah kabar yang digulirkan di berbagai media massa juga media sosial.

Awalnya massa berkumpul di depan kampus Universitas Udayana (Unud). Di tempat itu massa membentangkan spanduk dan menyuarakan dengan orasi. Kemudian massa terpecah menjadi dua kelompok, di mana satu menuju gedung DPRD Bali dan lainnya  melanjutkan demo di depan Kampus Unud. 

Kami mahasiswa yang mau menyuarakan aspirasi saja. Jujur bukan mengkoordinir.

Sebelum sampai di depan Gedung DPRD massa terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Massa melempari mobil polisi dengan botol air mineral. Merespon lemparan tersebut, polisi langsung menembakan gas air mata untuk membubarkan massa. 

Aksi tembakan gas air mata ini dipicu oleh tindakan sejumlah peserta aksi yang melemparkan aparat dengan batu dan botol minuman air mineral.

"Kami mahasiswa yang mau menyuarakan aspirasi saja. Jujur bukan mengkoordinir. Kami ingin berpartisipasi menyalurkan aspirasi. Awalnya memang mau orasi di depan Kampus Unud tapi kami gak ngerti rombongan jadi terpecah ada yang menuju ke arah gedung DPRD," ujar Komang Audi, seorang mahasiswa peserta demo.

Ditambahkannya juga bahwa aksi saling lempar dilakukan secara spontan saja.

"Kekerasan tadi karena spontan emosi, faktanya kita bisa dibilang terprovokasi, liat berita di media di banyak daerah yang lebih keras. dibandingkan dengan daereah lain di Bali terbilang lebih kondusif," kata Komang.

Sementara itu, peserta aksi lain berasal dari aliansi buruh, Muhammad Surya mengatakan bahwa sebetulnya demo di depan DPRD hanya untuk menyampaikan aspirasi ke anggota dewan.

"Tadi diterima oleh perwakilan tapi bukan anggota DPRD. Hasilnya nihil karena anggota dewan tidak ada. Kita bisa datang kapan saja di jam kantor. Dikatakannya juga demo harus ada izin karena nenghindari kerumunan," kata dia.

Meski sempat rusuh setelah aparat masuk ke kantor DPRD massa kembali melakukan aksi di depan pintu masuk Gedung DPTD sebelah barat.[](PEN)

Berita terkait
Aceh Punya Qanun, DPRA Tolak Omnibus Law
DPRA menolak pemberlakuan UU Omnibus Law, karena Aceh punya UU 11 tentang pemerintahan Aceh, Qanun Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan.
Ada Wasmad Saat Demo Rusuh Tolak UU Omnibus di Tegal
Aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Tegal berlangsung rusuh. Ada Wasmad di sela-sela aksi tersebut.
Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ricuh di Lhokseumawe, Aceh
Seribuan mahasiswa di Kota Lhokseumawe, Aceh ikut menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPRD.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.