Semalam, Polisi Ciduk 7 Pemakai Narkoba Payakumbuh

Polres Payakumbuh mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika dalam waktu yang hampir bersamaan.
Ilustrasi

Payakumbuh - Sebanyak tujuh orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan ganja ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat. Mereka diciduk di sebuah rumah di jalan Flamboyan, Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Saat ditangkap, para pelaku ini diduga usai berpesta narkoba.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, mengatakan aksi penangkapan tujuh pemakai narkoba dilakukan anggotanya dalam kurun waktu satu malam.

"Tujuh tersangka ini digerebek anggota setelah dilakukan pengintaian," AKBP Dony Setiawan kepada Tagar, Selasa 19 November 2019 malam.

Polisi mengindikasi adanya kegiatan penyalahgunaan barang terlarang di lokasi, setelah menerima laporan dari masyarakat. Sebab para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tercatat sebagai warga Kelurahan Payolansek yang sering mangkal di rumah lokasi penangkapan.

"Saat ditangkap, para pelaku ini diduga usai berpesta narkoba," katanya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB itu, tim buser berpakaian preman mulanya menemukan empat lelaki berinisial DA, 40 tahun, DF, 34 tahun, NS, 26 tahun, dan DP, 29 tahun, yang semuanya tercatat sebagai warga setempat.

Saat digerebek, para tersangka awalnya berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Namun, polisi lebih dulu melakukan pengepungan hingga memberikan tembakan peringatan, sehingga para pemuda itu tak bisa berkutik.

Dari tangan terduga DA, aparat menemukan narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik warna bening sebanyak empat paket kecil, dan lima paket sedang. Barang bukti tersebut ditemukan polisi di atas kursi di dalam ruangan tamu rumah DA.

Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, mengatakan setelah menangkap empat lelaki bersama barang bukti, polisi melakukan pengembangan di lokasi dan berhasil menciduk tiga terduga lainnya. Mereka ditangkap bersamaan karena baru saja menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut.

Tiga pelaku lain yang diamankan masing-masing berinisial AU, 34 tahun, warga Kelurahan Tanjung Gadang, dan RK, 26 tahun, warga Kelurahan Payolansek. Keduanya diringkus saat ke luar dari rumah terduga DA setelah membeli satu paket sabu seharga Rp130 ribu.

Masih ditempat yang sama, sekitar setengah jam kemudian, tim kepolisian juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial AR, 27 tahun. Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap AR, polisi menemukan paket narkoba jenis ganja. Terduga AR juga ditangkap saat baru ke luar dari dalam rumah terduga DA.

Dari tangan terduga AR yang tercatat sebagai warga Jalan Anturium Payolansek ini, polisi mengamankan barang bukti tiga paket ganja, satu unit handphone merk xiaomi warna hitam, dan satu bal kertas piper.

"Ketujuh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh," tutur Iptu Desneri. []

Berita terkait
Badai Terjang Payakumbuh, Puluhan Bangunan Rusak
Hujan deras disertai badai menerjang Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh. Puluhan bangunan warga dilaporkan rusak.
Perkenalkan Kearifan Lokal, Payakumbuh Tampilkan Kostum Berbahan Bambu
Perkenalkan kearifan lokal Payakumbuh Botuang Festival (PBF) 2017 tampilkan kostum berbahan bambu yang dijadikan beragam aksesoris seperti tutup kepala dan rok.
Berkah Sampah di Nagari Situjuah Batua
Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, mengelola sampah dengan baik. Konon program itu terinspirasi dari mahasiswa Jepang.